Kasus Brigadir J, Jumlah Polisi yang Diperiksa Bertambah Jadi 63 Anggota

Kasus Brigadir J, Jumlah Polisi yang Diperiksa Bertambah Jadi 63 Anggota

Pemakaman ulang jenazah Brigadir J dilakukan dengan upacara kedinasan Polri -kamaruddin Simanjuntak-facebook

Empat orang polisi itu terdiri dari tiga perwira menengah (pamen) dan satu perwira pertama (pama). 

Sehingga jumlah polisi diduga melanggar kode etik ada 31 orang.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: