Kasus Brigadir J, Jumlah Polisi yang Diperiksa Bertambah Jadi 63 Anggota
Pemakaman ulang jenazah Brigadir J dilakukan dengan upacara kedinasan Polri -kamaruddin Simanjuntak-facebook
Empat orang polisi itu terdiri dari tiga perwira menengah (pamen) dan satu perwira pertama (pama).
Sehingga jumlah polisi diduga melanggar kode etik ada 31 orang.
Sumber: