Ini 18 Personel Polri yang Ditahan Terkait Pembunuhan Brigadir J

Ini 18 Personel Polri yang Ditahan Terkait Pembunuhan Brigadir J

Perwira Polri yang dicopot dan kini ditahan di Mako Brimob terkait kasus Brigadir J.-istimewa-diolah/fin

2 Personel dan 1 Warga Sipil yang Ditahan di Bareskrim Polri:

1. Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu

2. Bripka Ricky Rizal

3. Kuat Ma'ruf (sipil)

(BACA JUGA:Mengerikan! Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Ruang Paminal Diduga Jadi Tempat Penyiksaan Brigadir J)

Seperti diberitakan, Irjen Pol Ferdy Sambo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 9 Agustus 2022 malam.

Mantan Kadiv Propam Polri itu diduga kuat terlibat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J. 

Sejak Sabtu, 6 Agustus 2022 sore, Irjen Pol Ferdy Sambo sudah dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok. 

(BACA JUGA:Orang Tua Brigadir J Bingung dengan Pengakuan Ferdy Sambo: Jangan Ada yang Ditutupi! )

Sebelum diamankan di Mako Brimob, Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan oleh tim Irsus yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Pada Sabtu, 6 Agustus 2022 itu, Ferdy Sambo diperiksa sejak pukul 13.00 WIB. 

Dari hasil pemeriksaan itu, tim Irsus memutuskan Ferdy Sambo melanggar kode etik. 

Usai menandatangani berkas, Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob. 

(BACA JUGA:Ini Daftar 27 Polisi yang Diduga Langgar Kode Etik Kasus Penembakan Brigadir J)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: