Kapolri Umumkan Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Ferdinand Hutahaean Ungkap Pernyataan Serius

Kapolri Umumkan Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Ferdinand Hutahaean Ungkap Pernyataan Serius

Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring, Ferdinand Hutahaean --Polhamkamnews.com

JAKARTA, FIN.CO.ID - Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring Ferdinand Hutahaean ungkap pernyataan serius kala Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bakal umumkan tersangka baru kasus Brigadir J.

Ferdinand Hutahaean menyampaikan hal tersebut melalui unggahan lewat akun media sosial Twitter pribadinya yang bernama @FerdinandHutah4.

Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring itu diketahui kerap aktif dalam menggunakan platform tersebut untuk menyampaikan opini pribadinya.

Kali ini Ferdinand Hutahaean ikut berkomentar terhadap sikap Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang akan umumkan tersangka baru atas kematian Brigadir J.

(BACA JUGA:Sudah Jadi Tersangka dan Tak Ditahan, Roy Suryo Malah Touring Klub Mercy, Ferdinand Hutahaean Protes)

"Saya sudah menyampaikan dan mengajak masyarakat agar percaya Polri dalam pengungkapan kasus ini," tegas Ferdinand, Selasa (9/8/2022).

"Abaikan pernyataan-pernyataan spekulatif yang hanya mau cari panggung dari kasus ini," lanjutnya.

Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring itu meminta agar media massa bisa memilah narasumber kompeten untuk kasus ini.

"Saya juga berharap media bisa lebih bijak mengundang narasumber agar tidak membuat keruh suasana," kata Ferdinand.

(BACA JUGA:Anies Baswedan Resmi Ganti Nama 'Rumah Sakit' Jadi 'Rumah Sehat', Ferdinand Hutahaean: Menurutku Sesat Nalar)

Tak hanya itu, Ferdinand Hutahaean sangat meyakini kalau Polri memiliki pengalaman mumpuni dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J.

Bahkan Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring itu turut memberikan contoh, yakni Irjen Pol. Napoleon Bonaparte.

"Polri sudah berpengalaman menangani kasus yang melibatkan perwira tinggi di lembaganya," beber Ferdinand.

"Yang terakhir adalah kasus Irjen Napoleon, Jendral Bintang 2 yang dihukum dan diberhentikan," lanjutnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: