Komnas HAM Bakal Periksa Ulang Bharada E Pasca Muncul Pengakuan Baru Soal Kematian Brigadir J

Komnas HAM Bakal Periksa Ulang Bharada E Pasca Muncul Pengakuan Baru Soal Kematian Brigadir J

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.--PMJnews

"Artinya, secara kasar atau secara jelaspun itu dibikinkan skenario untuk diperbuat seolah-olah ada kejadian bela paksa,” sambungnya.

“Yang mana Bharada E dilakukan bela paksa terhadap upaya penyerangan oleh korban si Yosua," jelas Deolipa.

(BACA JUGA:Bharada E Beberkan Sejumlah Nama Diduga Terlibat Kematian Brigadir J, Siapa Saja Mereka?)

Menurut Deolipa Yumara, hal itu diungkap Bharada E pasca menerima dirinya sebagai pengacara baru menggantikan kuasa hukum yang lama.

Bharada E juga sempat mengaku berserah diri kepada Tuhan dan menceritakan kronologinya kepada kuasa hukum baru, yakni Deolipa Yumara.

"Akhirnya dia terbuka mata hatinya dan dia mulai plong mulai merasa nyaman, mulai merasa tenteram, dan karena dia berpasrah sama Tuhan, ya sudah,” tutur Deolipa.

“Dia kemudian menceritakan apa yang sebenarnya terjadi melalui hati nuraninya apa yang sebenarnya terjadi pada masa-masa kemarin," sambungnya.  

(BACA JUGA:Viral! Beredar Video Diduga Suara Tegas Serda Ucok: Beri Kami Ruang Menangkap Pembunuh Brigadir Josua)

Masih dari penuturan Deolipa Yumara, berdasarkan penjelasan Bharada E, tim penyidik kepolisian akan mencocokkan dengan data yang ada, setelah penguatan terhadap saksi-saksi pendukung.

"Dia (Bharada E) sudah bilang, ya, kemarin adalah skenario. Sedangkan yang ini adalah yang riil (fakta sebenarnya)," ujar Deolipa.

"Sehingga kemudian dicocokkan oleh penyidik apa yang dia sampaikan dengan data pada saksi dan maupun bukti-bukti yang ada nyatanya autentik akurat,” sambungnya.

Deolipa Yumara menjelaskan sebelumnya penjelasan Bharada E ke publik masih simpang siur tetapi kali ini tidak.

(BACA JUGA:Tersangka Bharada E Ajukan Diri Jadi Justice Collabolator dan Minta Hal Ini ke LPSK)

“Artinya, kalau kemarin adalah simpang siur, kalau sekarang artinya tidak, karena dia sudah berbicara," imbuh Deolipa.

"Tinggal dalam penguatan saksi-saksi lain, saksi pendukung dan bukti-bukti," pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: