Terkini

Pilihan


Komnas HAM Bakal Periksa Ulang Bharada E Pasca Muncul Pengakuan Baru Soal Kematian Brigadir J

Komnas HAM Bakal Periksa Ulang Bharada E Pasca Muncul Pengakuan Baru Soal Kematian Brigadir J

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.--PMJnews

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal mengagendakan pemeriksaan ulang terhadap Bharada E terkait penyelidikan peristiwa kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pemeriksaan ulang bakal dilakukan terlepas adanya pengakuan baru yang disampaikan Bharada E oleh tim kuasa hukumnya atas peristiwa tersebut.

(BACA JUGA:Terungkap! Pengakuan Terbaru Bharada E Soal Kematian Brigadir J: Tidak Ada Baku Tembak)

"Sebenarnya ada atau tiada pernyataan dari pengacara (Bharada E), kami sudah mengagendakan itu (pemeriksaan ulang)," kata Anam kepada wartawan, Senin, 8 Agustus 2022.

Ia mengatakan, Komnas HAM sejauh ini berhasil mengantongi sejumlah temuan seusai melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang diduga mengetahui peristiwa kematian Brigadir J.

Dirinya menyebut, temuan tersebut perlu dilakukan pendalaman ulang dengan meminta keterangan Bharada E demi memperoleh kesimpulan.

(BACA JUGA:3 Pekan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Alami Trauma, Komnas Ham Mulai Curiga: Kalau Ternyata Tidak...)

"Karena sekali lagi kan kami melakukan apa yang sudah kami dapat, kami sandingkan dengan keterangan yang lain, kami sandingkan dengan alat bukti yang lain, nah itu memerlukan satu proses pendalaman," ucap Anam.

Lebih lanjut, Anam mengaku belum mengetahui ihwal pengakuan terbaru Bharada E bahwa peristiwa penembakan terhadap Brigadir J dilakukannya atas perintah atasan.

Namun, ia memastikan bakal melakukan pengecekan atas pengakuan tersebut.

(BACA JUGA:Isi Rekaman CCTV Versi Komnas HAM: Brigadir J dan Bharada E Satu Mobil, Selanjutnya...)

"Kami belum tahu apa yang disebut oleh pengacara Bharada E yang baru, tapi kami berangkat dari apa yang kami punya di sini," tukas Anam.

Sebelumnya, Tim kuasa hukum mengungkap pengakuan terbaru Bharada E atas peristiwa kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Menurut kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, kliennya menyebut tidak ada insiden baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: