Sopir dan Ajudan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ditangkap dan Ditahan Timsus Bareskrim

Sopir dan Ajudan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ditangkap dan Ditahan Timsus Bareskrim

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.-dok-

Sedangkan Brigadir RR baru ditahan pada hari ini.

"Iya (Bharada RE adalah Bharada E), yang baru ditahan Brigadir RR. (Keduanya) ditahan di Bareskrim," ucapnya.

Namun, Andi tidak memerinci apa keterlibatan Brigadir RR dalam perkara tersebut. Pada penyelidikan awal di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (11/7), disebutkan salah satu saksi yang berada di tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo berinisial R.

Dikonfirmasi terpisah, pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, menyebutkan ada yang memerintahkan Bharada E untuk melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

Pengakuan untuk melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Bharada E yang disampaikan oleh pengacara.

"Ya, dia diperintah oleh atasannya, perintahnya, ya, untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," kata Deolipa dihubungi wartawan dari Bareskrim Polri.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Sabtu (6/8/2022) malam.

"Malam ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri," ujar Dedi di Mabes Polri.

Menurut Dedi, penyidik khusus menemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan Ferdy Sambo terkait kematiannya Brigadir J di kediamnnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

"Dari Irsus menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran," ucap Dedi.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: