Kombes Budhi Herdi Susianto Diduga Siarkan Berita Bohong soal Bharada E, Kamarrudin: Ada UU No 1 Tahun 1946

Kombes Budhi Herdi Susianto Diduga Siarkan Berita Bohong soal Bharada E, Kamarrudin: Ada UU No 1 Tahun 1946

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto saat memberikan keterangan pers. -PMJ News-

Ramadhan menyebut Polri telah melakukan olah TKP. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Termasuk istri Kadiv Propam dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti di lapangan Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam,” tutur Ramadhan.

(BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Dimutasi ke Yanma, Karo Provos dan 6 Personel Propam Diduga Terlibat Kasus Brigadir J )

(BACA JUGA:BREAKING NEWS: 3 Jenderal Diduga Terlibat Kasus Brigadir J, Kapolri: 4 Orang Ditempatkan di Tempat Khusus )

(BACA JUGA:Diduga Istri Ferdy Sambo Kirim Pesan Ini ke Brigadir J: My Great Bodyguard SUA...)

(BACA JUGA:LPSK Bilang Bharada E Bukan Pelaku Tunggal Penembakan Brigadir J, Karena Pasal yang Disangkakan)

(BACA JUGA:Bharada E Tersangka, Keluarga Brigadir J: Semoga Terungkap Dalang Sesungguhnya)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: