BREAKING NEWS: 3 Jenderal Diduga Terlibat Kasus Brigadir J, Kapolri: 4 Orang Ditempatkan di Tempat Khusus

BREAKING NEWS: 3 Jenderal Diduga Terlibat Kasus Brigadir J, Kapolri: 4 Orang Ditempatkan di Tempat Khusus

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo --PMJ news

“Yang terbukti untuk Bharada E adalah Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” terang Andi.

Terkait sangkaan Pasal 55 (bersekongkol) dan Pasal 56 (turut serta) terhadap Bharada E, hal ini mengindikasikan adanya kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini. 

(BACA JUGA:Bharada E Tersangka Pembunuhan, Kuasa Hukum Brigadir J: Terjawab Sudah Bahwa Tidak Ada Kasus Pelecehan )

Andi mengatakan bahwa penyidikan masih berproses dan belum selesai sampai di sini.

Ia menyebutkan, terkait siapa saja yang ada di TKP, penyidikan masih berproses, melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, kemudian pendalaman. 

"Tadi kan sudah saya sampaikan pemeriksaan belum selesai, masih dalam pengembang terus," papar Andi.

Bharada E merupakan pengawal Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. 

(BACA JUGA:Soal Bharada E Dikenakan Pasal 338, Pengacara Brigadir J: Harusnya 340 KUHP Pembunuhan Berencana )

Sebelumnya, dia bertugas sebagai anggota Brimob dan diperbantukan ke Divisi Propam.

Sejak kasus ini bergulir, Bharada E telah dikembalikan ke satuan asalnya Brimob.

Seperti diberitakan, aksi baku tembak yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus diselidiki. 

Informasi yang dihimpun tim penyelidik, insiden penembakan terjadi karena Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy Sambo. Yaitu Putri Candrawathi. 

(BACA JUGA:Singgung Perbuatan Brigadir J pada Istrinya, Irjen Ferdy Sambo: Saya Menyampaikan Permohonan Maaf)

Yosua disebut masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan menodongkan pistol.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan menodongkan senjata,” kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin 11 Juli 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: