Kebangetan! Kades Lambangsari Pungli Rp400 Ribu per Sertifikat Tanah Warganya, Kantongi Total Rp446 Juta

Kebangetan! Kades Lambangsari Pungli Rp400 Ribu per Sertifikat Tanah Warganya, Kantongi Total Rp446 Juta

Kades Lambangsari berinisial PH (rompi merah muda) ditahan Kejari Kabupaten Bekasi usai ditetapkan tersangka dugaan pungli sertifikat tanah.-Tuahta Simanjuntak-FIN

(BACA JUGA:Korem Tegaskan Tidak Ada Anggota TNI Terlibat Bantu Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke Papua Nugini)

"Ada dugaan bahwa masih ada permintaan uang dengan jumlah yang lebih besar terkait penyalahgunaan permohonan PTSL dari pemohon badan hukum atau perusahaan," terangnya.

Atas perbuatannya tersebut, PH ditahan selama 20 hari ke depan oleh Kejari Kabupaten Bekasi untuk penyidikan lebih lanjut. (Tuahta Simanjuntak)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: