Tiga Kantor Bea Cukai Gelar Pemusnahan Barang Hasil Penindakan

Tiga Kantor Bea Cukai Gelar Pemusnahan Barang Hasil Penindakan

--

Dalam penegakan hukum di bidang cukai, Hatta menegaskan bahwa Bea Cukai terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum melaksanakan kegiatan preventif dan represif guna menekan peredaran rokok ilegal.

Ia pun mengatakan Bea Cukai menyadari bahwa peran masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.

Untuk itu, Bea Cukai juga mengapresiasi peran serta berbagai instansi dalam upaya pemberantasan rokok ilegal sehingga pada semester I tahun 2022 tercatat kinerja penerimaan melebihi target dan dapat melindungi masyarakat dari bahaya peredaran rokok ilegal.

(BACA JUGA:Bea Cukai Berikan Asistensi Dorong Potensi dan Kepatuhan Industri Dalam Negeri)

Kegiatan pemusnahan merupakan hasil sinergi dari berbagai instansi yang terus melakukan upaya Gempur Rokok Ilegal guna memberantas peredaran rokok ilegal terutama dalam pemanfaatan DBHCHT.

"Tak henti kami mengimbau masyarakat untuk tidak membeli, menjual, memproduksi maupun mendistribusikan rokok ilegal karena selain belum memenuhi pungutan negara juga terdapat sanksi pidana yang tentu saja merugikan pelakunya. Bagi masyarakat yang mempunyai informasi mengenai produksi maupun peredaran rokok ilegal dapat disampaikan kepada Bea Cukai atau aparat penegak hukum terkait. Untuk menjalankan usaha rokok secara legal, segala informasi dan perizinan dapat diperoleh dan diurus di kantor Bea Cukai tanpa dipungut biaya," tutup Hatta.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: