Dana ACT Mengalir ke Koperasi 212? Ketua MUI: Saya Tak Pernah Menerima Uang dari Itu

Dana ACT Mengalir ke Koperasi 212? Ketua MUI: Saya Tak Pernah Menerima Uang dari Itu

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Muhammad Cholil Nafis.-Screenshot YouTube/CHOLIL NAFIS OFFICIAL-

(BACA JUGA:30 Pelaku Kejahatan Dibekuk Polresta Tangerang Sepanjang Operasi Sikat Maung 2022)

Wadireksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Helfi Assegaf mengatakan para tersangka menerima dana dari Boeing untuk dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat JT-610 yang terjadi 2018 silam.

ACT menerima dana dari Boeing total Rp138 miliar, kemudian digunakan untuk program yang telah dibuat kurang lebih Rp103 miliar, sisanya Rp34 miliar digunakan untuk tidak sesuai peruntukannya.

Pengurus ACT, Ahyudin, Ibnu Khajar, Heriyana Hermain dan Novriandi Imam menggunakan dana sisa dari Boeing untuk keperluan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, yaitu pengadaan armada truk, kurang lebih Rp2 miliar, untuk program big food bus Rp2,8 miliar, kemudian pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp8,7 miliar.

Kemudian untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp10 miliar, untuk dana talangan CV CUN Rp3 miliar, dana talangan PT MBGS Rp7,8 miliar, sehingga totalnya Rp34,6 miliar (pembulatan dari Rp34.573.069.200).

Aa Gym Dewan Penasehat

Berdasarkan penelusuran redaksi FIN di situs resmi Koperasi Syariah 212 pada struktur organisasi, Aa Gym sudah bukan lagi sebagai anggota Dewan Penasehat organisasi tersebut.

Meski demikian, pada bagian staf nama Aa Gym masih tercatut. Bahkan terlampir pula profil singkat pria bernama KH. Abdullah Gymnastiar.

Bahkan Aa Gym turut menyampaikan pandangan sebagai anggota Dewan Penasehat Koperasi Syariah 212.

"Harus ada langkah bersama, untuk meningkatkan perekonomian umat, yang dikelola dengan niat baik dan profesional,” terang Aa Gym.

(BACA JUGA:Cara Menghilangkan Tahi Lalat, dari Operasi hingga yang Alami)

Di sisi lain seorang netizen bernama @KDroneHunter membagikan gambar tangkap layar dimana Aa Gym masih menduduki peran sebagai Dewan Penasehat Koperasi Syariah.

Lalu warganet lain yang bernama @kataninalho mengunggah tangkapan layar baru terkait struktur organisasi Koperasi Syariah 212.

Terpantau gambar yang diunggah @kataninalho memperlihatkan bahwa saat ini Dewan Pengawas Syariah ialah Dr. KH. Muhyidin Junaedi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: