Nasional

Mahfud MD Ingatkan Kasus Brigadir J: Presiden Sudah Beri Perintah, Jangan Main-Main

JAKARTA, FIN.CO.ID - Jenazah Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada hari Rabu, 27 Juli 2022 besok diotopsi ulang.

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan jangan ada pihak yang main-main dengan penanganan kasus ini. 

(BACA JUGA:Terkait Kematian Brigadir J, Data Wikipedia Irjen Fadil Imran Diedit Terima Suap Ferdy Sambo )

Terlebih Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan agar kasus ini diungkap secara tuntas dengan benar. 

"Pemerintah optimistis perkara ini akan terungkap dengan benar. Karena itu perintah dari Presiden. Sudah jelas dan tegas Presiden memerintahkan Polri mengusut kasus ini secara transparan," tegas Mahfud MD, pada Selasa 26 Juli 2022. 

Dia pun mengingatkan agar jangan ada yang main-main dalam penanganan kasus tersebut.

"Presiden sudah memberikan perintah. Jadi jangan main-main. Harus dibuka sebenar-benarnya. Jangan sepihak. Semua harus dilihat dan dipertimbangkan," paparnya.

(BACA JUGA:Kematian Brigadir J Janggal, Komnas HAM: Kok Jumlah Luka Masuk dan Keluar Berbeda? )

Dia yakin instansi-instansi yang ikut terlibat penanganan kasus ini akan bekerja sesuai instruksi Presiden.

"Saya percaya Mabes Polri, Tim Khusus, Komnas HAM, Kompolnas juga akan ada di situ," pungkasnya.

Seperti diberitakan, aksi baku tembak yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus diselidiki. 

Informasi yang dihimpun tim penyelidik, insiden penembakan terjadi karena Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy Sambo. Yaitu Putri Candrawathi. 

(BACA JUGA:Besok, Pukul 07.00 WIB Makam Brigadir J Dibongkar)

Yosua disebut masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan menodongkan pistol.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan menodongkan senjata,” kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin 11 Juli 2022.

Melihat kehadiran Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat di dalam kamarnya, istri Ferdy Sambo berteriak histeris. 

Teriakan istri Ferdy Sambo itu didengar oleh Bharada E yang saat itu berada di lantai 2. Dia pun berlari turun ke lantai 1 dan menuju ke arah kamar pribadi komandannya.

(BACA JUGA:Polri Kerahkan 385 Personel Kawal Autopsi Jenazah Brigadir J)

Melihat kedatangan Bharada E, Brigadir Yosua menegurnya. Karena panik, Yosua langsung menodongkan senjata dan menembak Bharada E. 

"Dia pun menghindar. Bharada E pun membalas menembak. Tembakannya mengenai sasaran dan menewaskan Brigadir J," papar Ramadhan.

Saat peristiwa itu terjadi, Ferdy Sambo tidak ada di rumah. Dia tengah menjalani tes PCR.

Dari hasil olah TKP, Brigadir Yosua melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Sedangkan Bharada E membalas tembakan 5 kali.

(BACA JUGA:Foto Diduga Jenazah Brigadir J di Ruang Bedah Mayat RS Polri Tanggal 8 Juli Beredar)

Ferdy Sambo mengetahui peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang berteriak histeris. Mendengar teriakan istrinya, Ferdy Sambo langsung bergegas menuju kediamannya di kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan.

"Begitu sampai di rumah Kadiv Propam mendapati Brigadir J sudah dalam kondisi meninggal dunia," tutur Ramadhan.

Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Propam Polri.

Ramadhan menyebut Polri telah melakukan olah TKP. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Termasuk istri Kadiv Propam dan Bharada E.

(BACA JUGA:Pengancam Brigadir J Terkuak? Kuasa Hukum: Saya Sudah Kantongi Namanya)

"Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti di lapangan Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam,” lanjutnya.

Diketahui Brigadir Yosua adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.

Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.

(BACA JUGA:Siapa yang Beritahu Kombes Leonardo Simatupang Kronologis Tewasnya Brigadir J? )

Usai kejadian, Bharada E kini diamankan oleh Propam Polri. Namun, belum diketahui apakah yang bersangkutan ditahan atau tidak. 

Hingga saat ini Bharada E berstatus terperiksa. Alasannya, karena membela diri untuk menyelamatkan kehormatan istri pimpinannya.

(BACA JUGA:Keluarga Brigadir J: Dimana Suaramu Ricki dan Richard Tolong Katakan yang Sejujurnya )

(BACA JUGA:Ternyata Brigadir J Tau Dirinya Bakal Dibunuh, Ini Penjelasan Tim Kuasa Hukum)

(BACA JUGA:Pacar Brigadir J Diperiksa, Handphone Disita Polisi)

Admin
Penulis