Kematian Brigadir J Janggal, Komnas HAM: Kok Jumlah Luka Masuk dan Keluar Berbeda?

Kematian Brigadir J Janggal, Komnas HAM: Kok Jumlah Luka Masuk dan Keluar Berbeda?

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.--PMJnews

JAKARTA, FIN.CO.ID- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebut kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J ada yang janggal.

Sebagaimana diketahui, Brigadir J tewas tertembak oleh Bharada E dirumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan beberapa hari lalu.

Mengenai hal tersebut, Komnas Ham dilibatkan oleh kepolisian untuk menyelidiki kasus penembakan sesama polisi yang menewaskan Brigadir J.

Berdasarkan penyelidikanya, Komnas HAM menduga jika Brigadir J tewas kemungkinan ditembak dari jarak berlainan atau berbeda.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam.

(BACA JUGA:Selain Bharada E, Komnas HAM Juga Periksa 7 Ajudan Ferdy Sambo: Ada yang Tau Secara Detail Insiden Baku Tembak)

"Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh, tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami," Ucap Anam pada Selasa (26/7/2022).

Anam mengukap, luka tembak Brigadir J terdiri dari luka peluru masuk dan luka peluru keluar namun, ia belum ingin merinci berapa jumlah luka tembak itu.

"Ada pertanyaan, kenapa kok jumlah lukanya masuk dan keluar berbeda? jumlah luka masuk dan keluar berbeda karena memang ada yang masuk dan keluarnya memang pelurunya masih bersarang di tubuh. Sehinga jumlahnya berbeda," ungkapnya.

Komnas HAM mengaku sudah bisa menyimpulkan soal luka di tubuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo. Namun Komnas HAM akan menunggu hasil dari proses ekshumasi jenazah Brigadir J.

(BACA JUGA:Benarkah Kuku Brigadir J Dicopot? Ini Jawaban Komnas HAM )

"Sebenarnya kami juga bisa langsung menarik titik-titik kesimpulan. Namun, karena masih ada proses ekshumasi, kami tunggu proses ekshumasi," kata Anam dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (25/7) kemarin.

Bharada E

Bharada E memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: