Eks Kasum TNI Beri Komentar Mengejutkan Soal Bharada E Diduga Dapat Ancaman dan Lapor ke LPSK

Eks Kasum TNI Beri Komentar Mengejutkan Soal Bharada E Diduga Dapat Ancaman dan Lapor ke LPSK

Eks Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal (purn) Johannes Suryo Prabowo.-Screenshot YouTube/tvOneNews-

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku pihaknya akan menjamin keselamatan Bharada E yang mana sudah dalam penanganan penyidikan.

"Penyidik bertanggung jawab mengamankan semuanya karena proses persidangan harus berlanjut," ujar Dedi, Selasa (19/7/2022).

(BACA JUGA:Haris Pertama KNPI Bilang Begini Usai Irjen Napoleon Sebut Kasus Penembakan Bharada E Mudah Diungkap)

Dedi Prasetyo menjelaskan penyidik memiliki tugas mengamankan bukti dan saksi terhadap suatu perkara.

Oleh sebab itu, Bharada E kini menjadi fokus penyidik agar dilindungi dari segala macam bahaya.

"Itu menjadi tanggung jawab penyidik untuk melakukan pengamanan kepada yang bersangkutan," imbuh Dedi.

Selain itu, Bharada E diduga mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

(BACA JUGA:Mengenal Pistol Glock 17 yang Digunakan Bharada E saat Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam)

Dedi Prasetyo menambahkan langkah tersebut merupakan hal wajar sebagai warga negara, tetapi tidak akan menghalangi proses penyidikan.

"Kalau minta perlindungan, itu hak setiap warga negara, silakan. Namun, proses penyidikan ini tetap berjalan," tutur Dedi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: