Habib Rizieq Resmi Bebas, Tim Advokasi Aziz Yanuar Sampaikan 3 Poin Penting Ini
Habib Rizieq Shihab resmi bebas dan telah tiba di rumah kediaman di Petamburan III, serta disambut anak, istri, dan menantu.-Twitter/@DPP_LPP-
Sebelumnya Habib Rizieq Shihab bebas hari ini, Rabu 20 Juli 2022. Mantan petinggi FPI itu dikabarkan sudah keluar dari rutan Rutan Bareskrim Polri pada pukul 06.45 WIB.
(BACA JUGA:Dipenuhi Isak Tangis, Ini Kalimat Terakhir Sang Kekasih Untuk Mendiang Brigadir J)
Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti kepada wartawan. Rika menyebut, Habib Rizieq bebas bersyarat.
"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022," ujar Rika, dikutip Rabu 20 Juli 2022.
Rika Aprianti menyebutkan, Rizieq merupakan narapidana warga binaan Rutan Kelas I Cipinang yang menjalani masa penahanan di Rutan Bareskrim Polri.
Menurut Rika, Habib Rizieq adalah warga binaan Rutan Cipinang, namun penempatannya di Rutan Bareskrim Polri atas berbagai pertimbangan.
(BACA JUGA:Adik Brigadir J Resmi Mutasi dari Mabes Polri ke Polda Jambi, Ternyata Ini Alasannya)
"Pembebasannya dari Rutan Cipinang karena yang bersangkutan adalah narapidana Rutan Cipinang yang ditempatkan di Rutan Bareskrim," beber Rika.
Ralat kesalahan tanggal pic.twitter.com/GoYkricbNn — Lembaga Informasi Persaudaraan (@DPP_LIP) July 20, 2022
Alhamdulillah... Tiba dirumah kediaman di Petamburan III, Habib Rizieq disambut Anak, Isteri dan Menantu.#AhlanWaSahlanIBHRS pic.twitter.com/2S4fveddeM — Lembaga Informasi Persaudaraan (@DPP_LIP) July 20, 2022
Sumber: