Tujuh Jam Sebelum Baku Tembak, Brigadir J Minta Jangan Diganggu

Tujuh Jam Sebelum Baku Tembak, Brigadir J Minta Jangan Diganggu

Almarhum Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J -roslin emika-facebook

Peretasan

Akibat tidak bisa dihubungi, pihak keluarga khawatir dan mulai gelisah. 

Ditambah lagi terjadi pemblokiran dan peretasan semua ponsel keluarga, mulai dari ayah, ibu, kakak, dan adik Brigadir J selama kurang lebih 1 minggu.

“Artinya ada dugaan pembunuhan berencana, bagaimana caranya ponsel itu bisa dikuasai password-nya, berarti sebelum dia (Brigadir J) dibunuh ada dulu dugaan pemaksaan pembukaan password HP,” kata Kamaruddin.

(BACA JUGA:Bharada E Disebut Tak Boleh Pakai Pistol Glock 17, Ini Alasan Pengamat Polisi)

Kamaruddin mengklaim percakapan terakhir tersebut menjadi dugaan bahwa insiden yang dialami Brigadir J terjadi di dua lokasi, alternatif pertama dalam perjalanan antara Magelang-Jakarta dan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tim kuasa hukum telah membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 18 Juli.

Terkait adanya laporan tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo menyebutkan bakal menindaklanjuti semua laporan masyarakat yang masuk ke Polri.

“Semua laporan masyarakat tentunya akan ditindaklanjuti oleh penyidik,” kata Dedi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: