Waduh! Sopir Angkot DKI Jakarta Mengaku Sepi Penumpang Karena Hal Ini

Waduh! Sopir Angkot DKI Jakarta Mengaku Sepi Penumpang Karena Hal Ini

Angkot Jak Lingko-antara-Tangkapan layar youtube

JAKARTA, FIN.CO.ID- Sopir angkutan kota di Jakarta mengaku mengalami sepi penumpang lantaran adanya kasus pelecehan seksual di dalam angkot.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh salah seorang sopir angkutan kota jurusan kampung Rambutan-Depok, Amin.

Amin sebagai sopir melontarkan kekesalanya dengan adanya kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam angkot.

Amin mengatakan adanya kasus pelecehan seksual, para penumpang angkot semakin lama semakin berkurang. Dan ada kemungkinan penumpang angkot beralih ke transportasi online.

(BACA JUGA:Mardani Maming Tegaskan Tak Akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Alasannya...)

"Ya kesal juga sih, kan jadi buat tambah sepi penumpang mereka nanti bisa pindah ke online, udah sepi makin sepi lagi," ucap Amin di Jakarta, Rabu (13/7/2022) dilansir dari Antara.

Amin meneruskan dan beberapan sopir lainya sudah berupaya menjaga penumpang agar merasa aman, namun harus ada saling jaga dan mengingatkan antar penumpang agar hal seperti ini tidak terjadi.

“Kalau saya jaganya paling kalau melihat ada yang gelagatnya aneh-aneh paling saya langsung liatin dari spion tengah ini, biasanya nanti yang diliatin jadi risih atau malu,” tuturnya.

Senada dengan Amin, sopir angkutan kota lainnya, Hendri mengatakan sulit mengetahui hal yang terjadi dengan penumpang jika kondisi kendaraan dalam keadaan penuh, dirinya hanya bisa mengetahui jika ada penumpang yang menyampaikan peristiwa yang terjadi.

(BACA JUGA:Soroti Kasus Brigadir J, Ali Syarief: Kejahatan Kriminal yang Sangat Keji)

“Susah juga karena sambil nyetir juga, paling kalau penumpangnya teriak atau kasih tau ke kita ada apa baru kita bantu apa yang bisa,” ujar Hendri.

Praktisi Transportasi yang juga Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran), Deddy Herlambang menuturkan belum ada aturan jelas dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) khusus angkutan perkotaan untuk mencegah pelecehan atau kekerasan seksual di dalam angkot.

“Dalam SPM sendiri belum ada mengenai hal ini, untuk permasalahan itu sudah ada Undang-undang yang mengatur, jadi sebaiknya ada penegakan hukum yang jelas dan menimbulkan efek jera untuk para pelaku pelcehan di angkot,” tutur Deddy.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana memisahkan gender penumpang angkutan umum untuk mencegah terulang kembalinya kasus pelecehan di dalam angkutan umum.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: