Komnas HAM Tegaskan Hal Ini Terkait Dilibatkan Kasus Kematian Brigadir J

Komnas HAM Tegaskan Hal Ini Terkait Dilibatkan Kasus Kematian Brigadir J

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara memberikan keterangan pers terkait penyelidikan kasus baku tembak antaranggota polisi di Mabes Polri-Laily Rahmawaty-Antara

Anam menambahkan, ujung dari pekerjaan Komnas HAm adalah penarikan kesimpulan apakah peristiwa tersebut terdapat pelanggaran HAM atau tidak. Dan pekerjaan ini tidak terbatas oleh waktu.

Senada, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menegaskan mengenai independensi Komnas HAM dalam pelibatannya di Tim Khusus Polri dalam mengungkap kasus baku tembak antaranggota polisi di rumah Kadiv Propam.

“Jadi kami bukan bagian tim khusus atau tim gabungan yang tadi disampaikan oleh Pak Kadiv Humas maupun Pak Irwasum. Jadi kami bukan bagian dari tim khusus,” kata Beka.

Menurut dia, pelibatan Komhas HAM dalam tim tersebut untuk memantau jalannya atau kemudian bahkan melakukan penyelidikan atas jalannya proses pengungkapan kasus yang terjadi.

(BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Diganti Brigjen Hendro Pandowo? )

Kemudian, kata dia, Komnas HAM membuka diri terhadap informasi yang dimiliki masyarakat maupun publik bila memiliki fakta-fakta yang terkait dari insiden di rumah Kadiv Propam Polri.

“Itu tentu menjadi pertimbangan, langkah-langka Komnas HAM ke depan dan juga menambah terang peristiwa yang ada,” katanya.

Ia menambahkan, Komnas HAM dengan pengalaman dan pengetahuan maupun juga mekanisme yang ada di internal berusaha transparan, akuntabel supaya bisa menjawab pertanyaan dari banyak masyarakat dan juga memenuhi harapan masyarakat.

“Termasuk juga yang terpenting adalah harapan dari keluarga korban (Brigjen J),” kata Beka.

(BACA JUGA:Musni Umar Tulis Komentar Mengejutkan Pasca Muhadjir Batalkan Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyyah)

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan bakal transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak antaranggota polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Peristiwa penembakan antaranggota Polri terjadi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga No. 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022, pukul 17.00 WIB.

Penembakan terjadi antara Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadie J), ajudan drive caraka (ADV) istri Kadiv Propam Polri, dan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigpol Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.

Adapun peristiwa itu dilatarbelakangi oleh pelecehan dan penodongan pistol yang dialami oleh istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: