MEGAPOLITAN

Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Satpam di Apartemen Kemang View Bekasi

fin.co.id - 2024-05-25 16:21:47 WIB

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus

FIN.CO.ID - Polres Metro Bekasi Kota telah menerima laporan penganiayaan yang dilakukan oleh 2 orang pria mabuk, di Apartemen Kemang View Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan, korban yang bertugas sebagai satpam tidak mengetahui siapa pelaku penganiayaan.

"Penganiayaan yang terjadi di apartemen Kemang View, saat ini korban sudah membuat laporan polisi di Polres Metro Bekasi Kota. Kendalanya korban tidak mengenali para pelaku, namun kami sedang melakukan identifikasi terhadap pelaku," ungkap Muhammad Firdaus, Sabtu 25 Mei 2024.

Menurutnya, pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan beberapa barang bukti yang ada di lokasi kejadian.

"Secepatnya ketika sudah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan, lalu cukup alat bukti, kami akan tetapkan tersangka dan tersangka kami akan tangkap," jelasnya.

Muhammad Firdaus mengatakan, korban mengalami luka cukup parah di bagian kepala akibat penganiayaan, sehingga harus mendapat beberapa Jaitan.

BACA JUGA:

"Iya benar, mengalami luka di kepala. dijahitnya tidak tahu, yang jelas ada robek luka di kepala, akibat benda tumpul," kata Muhammad Firdaus.

Hingga kini pihaknya belum menjelaskan secara detail, terkait kronologi penganiayaan yang menimpa satpam Apartemen Kemang View Bekasi.

"Masih dalam penyelidikan," ucapnya.

Sebelumnya, seorang satpam bernama Gerzon Petrus Lekatompessy menjadi korban penganiayaan 2 orang pria mabuk hingga mengalami luka di bagian kepala.

Diduga pelaku merasa emosi karena kerap menegur tindakan pelaku, meski teguran itu dilakukan karena merupakan bagian dari pekerjaannya.

Akibat peristiwa itu, Petrus mendapat luka jahit sebanyak 3 jahitan pada bagian kepala, serta kini korban telah melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.

Admin
Penulis