Gaji ke-13 Ditambah Tunjangan Kinerja ASN Cair 1 Juli, Begini Cara Menghitung Komponennya
ASN atau PNS sedang menjalani tes PCR pemeriksaan COVID-19.--
Untuk tahun 2022, Presiden melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2022 membayarkan gaji ke-13 yang disesuaikan dengan situasi perbaikan pemulihan ekonomi dan kesehatan APBN.
Langkah tersebut seiring pemulihan ekonomi yang makin menguat dan adanya penerimaan negara yang cukup baik karena penguatan pemulihan ekonomi, serta adanya kenaikan harga berbagai komoditas.
Sumber: