Tingkatkan Pengawasan Organisasi, Wakapolres: Ada Satu Pesantren yang Akan Ditertibkan

Tingkatkan Pengawasan Organisasi, Wakapolres: Ada Satu Pesantren yang Akan Ditertibkan

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra Saat Ditemui Di Lokasi.--

BEKASI, FIN.CO.ID -- Jajaran Polres Metro Bekasi Kota akan terus melakukan pengawasan terhadap organisasi masyarakat yang diduga melakukan penyimpangan terhadap ideologi negara.

Menurut Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Rama Samtama Putra, pihaknya akan mengoptimalkan Tim Pengawasan Aliran Keagamaan dan Kepercayaan yang sudah ada.

(BACA JUGA:Batal Datang Ke Polres Metro Bekasi Kota, Pemeriksaan Audy Item Akan Kembali Dijadwalkan Ulang)

"Ya kegiatan kita ini sebenarnya didahului kemarin kita lakukan rapat koordinasi dihadiri oleh instansi terkait, di Bekasi Kota ini kita ada namanya PAKEM untuk pengawasan," ucap AKBP Rama Samtama Putra saat ditemui di lokasi, Senin, 20 Juni 2022.

AKBP Rama Samtama Putra menegaskan aktivitas organisasi di negara Indonesia didasari landasan hukum, maka ketika ada pergerakan yang tidak berlandaskan pancasila tentunya akan berhadapan dengan hukum.

"Negara kita kan negara berdasarkan hukum, artinya filosofi Pancasila adalah hukum dari segala sumber hukum dan bagi organisasi yang tidak berazaskan Pancasila tentu akan berhadapan dengan aparatur," ungkapnya.

Dengan adanya Undang Undang Dasar yang telah mengatur Organisasi Masa, maka pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan terhadap organisasi yang menyimpang.

(BACA JUGA:Ternyata, 90 Persen Donatur Pesantren Khilafatul Muslimin Bekasi Menghilang, 200 Santri Dipulangkan)

"Dalam hal ini ada UU yang mengatur itu semua tentang ormas, UU tentang ideologi Pancasila maka akan kita terapkan sepanjang kita melihat seperti tadi," Jelasnya.

Wakapolres Metro Bekasi Kota juga memastikan optimalisasi peran tim PAKEM Bekasi kota akan dikuatkan diantaranya Kejaksaan, Kodim dan Intel Komunitas karena masih ada satu organisasi lagi yang akan diterapkan.

"Iya masih ada satu, pesantren," Tutupnya. (Tuahta Simanjuntak)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: