Polisi Bantah Tilang Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit

Polisi Bantah Tilang Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit

Ilustrasi tilang.--NTMC Polri

(BACA JUGA:Begini Jawaban Direktur RS Helsa Bekasi yang Diduga Tolak Pasien Kritis Hingga Meninggal)

“Saya sampaikan kepada anggota kalau ketemu dengan para pengemudi yang masih menggunakan itu (sandal jepit) sarankan untuk meminta perlindungan. Tidak ada sanksi tilang,” kata Firman.

Firman menambahkan, Operasi Patuh 2022 dalam penindakan dibantu dengan kamera ETLE (tilang elektronik). Pelanggaran yang ditemukan di jalan bakal diberikan edukasi, termasuk pengendara pengguna sandal jepit.

“Ini mungkin tidak gampang masa-masa dulu ketika dipaksa pakai helm juga ada yang mengeluh panas, tapi ketika masyarakat menyadari kepala saya ini penting untuk dilindungi,” kata Firman.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: