Berkedok Bagi-bagi Takjil, 169 Remaja Digulung Polisi

Berkedok Bagi-bagi Takjil, 169 Remaja Digulung Polisi

Sebanyak 169 remaja dibekuk polisi.-FIN/Antara-

FIN.CO.ID - Sebanyak 169 remaja yang melakukan konvoi berdalih membagikan takjil dibekuk polisi. Ratusan remaja itu terjaring Patroli Mobile di tempat rawan lintasan di Jakarta Pusat.

"Sesuai komitmen kami, Polres Metro Jakpus dan Polsek jajaran akan memberikan rasa aman kepada warga," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Jumat 5 April 2024.

BACA JUGA:

Penangkapan ratusan remaja yang konvoi berdalih membagikan takjil itu dilakukan di tiga lokasi. Yaitu Jalan Gunung Sahari (Sawah Besar), jembatan layang Roxy, dan Jalan MH Thamrin.

Susatyo menjabarkan, pihaknya menangkap sebanyak 169 remaja yang di antaranya 136 remaja laki-laki dan 33 remaja perempuan. Polisi juga mengamankan 16 bendera, satu spanduk, dan 34 petasan kembang api.

Kemudian, sambungnya, 69 sepeda motor, 54 di antaranya dilakukan penindakan penilangan. Alasannya, tidak dilengkapi STNK, SIM, dan helm.

Banyaknya remaja yang diamankan ini, dia mengimbau, peran orang tua dan guru di sekolah agar lebih aktif membina, mendidik, serta mengarahkan peserta didiknya supaya berbuat lebih baik di bulan Ramadan.

“Harus kita pantau jangan sampai salah pergaulan di luar yang dapat menjerumuskan masa depannya. Mari kita siapkan masa depan anak-anak kita ke jalan yang benar,” katanya.

Berbagi takjil, menurut dia, tidak perlu konvoi dan arak-arakan di jalan raya. Karena, menurut dia, itu dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.

"Berbagi takjil bisa diberikan kepada pengendara sepeda motor maupun warga tanpa konvoi dan arak-arakan,” kata Susatyo.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: