Penyebab Kecelakaan Maut Tol Jakarta-Cikampek Km 58, Kakorlantas Polri: Laju Gran Max 100 Km/Jam Oleng dan Tak Ngerem

Penyebab Kecelakaan Maut Tol Jakarta-Cikampek Km 58, Kakorlantas Polri: Laju Gran Max 100 Km/Jam Oleng dan Tak Ngerem

Kondisi mobil Daihatsu Gran Max yang terbakar usai kecelakaan maut di tol Jakarta-Cikampek Km 58--twitter

FIN.CO.ID - Penyebab kecelakaan maut Tol Jakarta-Cikampek KM 58 yang menewaskan 12 orang pada Senin, 8 April 2024 mulai terungkap.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyebut kendaraan Daihatsu Gran Max oleng saat melaju dengan kecepatan 100 Km/jam tanpa melakukan pengereman.

“Diduga ya itu dari hasil teknologi kita. Diduga dan di sana tidak ada jejak rem, artinya Gran Max itu dengan kecepatan segitu (100 km/jam), oleng ke kanan, artinya tidak ada upaya untuk mengerem,” kata Aan di KM 29 Gerbang Tol Jakarta-Cikampek, Selasa, 9 April 2024.

Selain kecepatan melebihi batas maksimal melintas di jalan tol, kata Aan, kendaraan Grand Max tersebut membawa penumpang melebihi kapasitas maksimal (9 orang).

“Dari korban yang ada melebihi kapasitas kendaraan. Itu juga bisa mempengaruhi keseimbangan kendaraan,” katanya.

Menurut dia, kedua penyebab tadi masih dalam dugaan sementara. Tim Korlantas Polri bersama pihak terkait masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kecelakaan.

BACA JUGA:

Penyelidikan menggunakan Traffic Accident Analysys (TAA) yang membutuhkan waktu satu sampai dua hari untuk mengetahui hasilnya.

“Karena TAA itu tidak hanya di TKP, juga kita periksa kendaraan dari kerusakan yang ada kemudian dari beberapa sumber, itu kita ambil semua ya (keterangannya),” kata Aan.

Kemudian, pihaknya juga mengumpulkan keterangan saksi-saksi, termasuk saksi pendukung dan rekaman CCTV yang ada di lokasi.

“Semua itu sedang kami proses karena kan tidak hanya dari olah TKP, olah kendaraan yang rusak juga kemudian penyidikan para saksi, keterangan ahli,” ujarnya.

Penyidikan ini, kata dia, untuk mengambil keputusan dalam menentukan seseorang menjadi tersangka.

Hingga kini pemilik Grand Max masih dalam penelusuran berdasarkan nomor rangka dan SIM. Diketahui pemilik kendaraan dalam posisi sudah diblokir.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: