Terkini

Pilihan


Polisi Bantah Tilang Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit

Polisi Bantah Tilang Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit

Ilustrasi tilang.--NTMC Polri

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengimbau pengendara sepeda motor tidak menggunakan sandal jepit saat berkendaraan guna mencegah fatalitas saat terjadi kecelakaan.

“Mohon maaf saya bukan men-strassing (menekan) pakai sendal jepitnya, tidak ada perlindungan pake sandal jepit itu. Karena kalau pengendara sering pake motor (dengan sandal jepit) kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas,” kata Firman kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 15 Juni 2022.

(BACA JUGA:PKS Protes Soal Aturan Pengendara Motor Pakai Sendal Jepit Bakal Ditilang)

Ramai diberitakan Korlantas menerapkan sanksi tilang kepada pengendara motor yang menggunakan sandal jepit, tetapi Firman pemberitaan tersebut.

Menurut Firman, pihaknya hanya sekedar mengimbau guna meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.

Ia menjelaskan kecelakaan terjadi dimulai dari pengguna kendaraan berangkat dari rumah menuju tempat yang berjarak dekat setiap hari.

(BACA JUGA:Gelar Operasi Patuh 2022, Polri: Tak Ada Tilang Manual)

“Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman dekat aja kok, masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu’. Kecelakaan di jalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Firman, setiap pengendara sepeda motor hendaknya mempersiapkan sebaik mungkin sebelum keluar rumah menggunakan motor baik jarak dekat maupun jarak jauh. Salah satunya menggunakan sepatu, helm dan jaket sebagai bentuk ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.

“Tapi dengan kita sudah ikhtiar kalau dalam agama. Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya roda dua khususnya,” jelas Firman.

(BACA JUGA:Libur Lebaran Usai, Polisi Tegaskan Tilang Ganjil Genap Kembali Berlaku)

Sekali lagi, Firman mengatakan bahwa penggunaan sandal jepit tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal. Lain hal, jika menggunakan sepatu, maka tingkat fatalitas kendaraan akan sangat minim.

Firman juga menegaskan tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit. Namun petugas akan memberikan himbauan dan edukasi jika menemukan pengendara menggunakan sandal jepit.

Ia mengakui, budaya ini akan sulit untuk diterapkan. Namun, ia optimistis ke depan masyarakat akan mulai sadar memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara motor.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: