Ini Identitas dan Sosok Briptu MK di DIY yang Tembak Pemuda hingga Tewas

Selasa 16-05-2023,11:41 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

Akibat perbuatannya, tersangka terancam dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Hariyanto mengatakan selain sanksi kode etik, sanksi pidana juga akan diterima Briptu MK.

"Ini masih berproses jadi nanti proses secara pidana maupun kode etik tetap berjalan. Yakin bahwa ini akan kita proses secara internal, maksudnya pembinaan disiplin maupun kode etik maupun secara pidana," jelasnya.

 

Kategori :