Briptu MK yang Tembak Warga Gunungkidul Jadi Tersangka

Briptu MK yang Tembak Warga Gunungkidul Jadi Tersangka

Ilustrasi tersangka.--

Briptu MK yang Tembak Warga Gunungkidul Jadi Tersangka

POLISI Daerah (Polda) Istimewa Yogyakarta (IY) menetapkan Briptu MK (27) sebagi tersangka kasus ledakan senjata miliknya hingga mengenai salah satu warga dan meninggal dunia. 

Peristiwa naas ini terjadi saat acara  temu kangen dari karang taruna Wuni, di Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, Gunungkidul pada Minggu 15 Mei 2023 malam. 

Acara itu juga diisi hiburan orkes campursari yang berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB. Kemudian berakhir dengan kericuhan pada pukul 23.15 WIB. 

Briptu MK yang mengamankan kericuhan tersebut memegang senjata SS1 V1. Senjata itu kemudian meledak dan mengenai warga bernama AA.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Polda DIY menetapkan Briptu MK sebagai tersangka, dengan disangkakan Pasal 359 KUHP. 

Saat ini tersangka Briptu MK masih menjalani pemeriksaan untuk mendapatkan informasi lebih.

BACA JUGA:Kasus Penembakan Gunungkidul, Ternyata Briptu MK Tahu Senjata Laras Panjang dalam Kondisi Siap Tembak

BACA JUGA:Briptu MK Polisi Gunungkidul Penembak Mati Pemuda Ditahan Polda DIY

BACA JUGA:Ternyata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan Hasnaeni Pernah Jalan Berdua ke Pantai Baron di Gunungkidul

"Kami memiliki waktu 24 jam untuk memutuskan apakah tersangka dilakukan penahanan atau tidak," terang Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, dilansir Selasa 16 Mei 2023.

Nuredy menjelaskan, Briptu MK ditugaskan untuk mengamankan jalannya acara karena ada kericuhan pada pukul 23.00 WIB. Bripka MK kemudian naik ke atas penggung untuk melerai kericuhan.

Kemudian dari atas panggung Briptu MK meminta senjata api yang dibawa oleh rekannya sesama anggota Polri, yakni Satyo Ibnu Yudhono.  Dengan tujuan senjata itu diamankan karena Satyo Ibnu Yudhono masih junior daripada tersangka.

 Satyo Ibnu Yudhono lalu memberikan konde ke Briptu MK bahwa senjata tersebut dalam keadaan terisi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: