UMK Kabupaten Tangerang 2023 Naik Rp300 Ribu, Kadisnaker: Sudah Disepakati Tapi Belum Final

Rabu 30-11-2022,14:54 WIB
Reporter : Rikhi Ferdian
Editor : Gatot Wahyu

TANGERANG, FIN.CO.ID - Upah Minimun Kota (UMK) untuk wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, tahun 2023 diusulkan naik 7,48 persen atau sebesar Rp316.463. 

Usulan kenaikan UMK Kabupaten Tangerang 2023 tersebut berasal dari hasil rapat yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan bersama serikat pekerja dan asosiasi pengusaha di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono menjelaskan, dalam rapat sidang pleno penentuan usulan kenaikan UMK ini banyak diwarnai masukan dan saran dari masing-masing pihak. 

Baik dari unsur buruh maupun pengusaha selaku pemberi kerja. 

BACA JUGA:Akhirnya, UMK Kabupaten Tangerang 2023 Ada Kejelasan, Direkomendasikan Naik 7,48 Persen

Kedua belah pihak, menurut Rudi, juga terlihat mendebat aturan hukum yang diterapkan untuk menentukan kenaikan UMK Kabupaten Tangerang 2023.

"Kedua belah pihak sudah melakukan kesepakatan meskipun ada rasa tidak sepakat dari pihak pengusaha, kalau buruh acuannya pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pengupahan," kata Rudi, Rabu 30 November 2022. 

"Sementara dari pengusaha mengacu pada Peraturan Pemerintahan Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan," imbuhnya.

Meski begitu, menurut Rudi, angka usulan kenaikan UMK Kabupaten Tangerang ini belum final karena akan disampaikan terlebih dahulu kepada Bupati Tangerang. 

BACA JUGA:Besaran UMK Kabupaten Tangerang 2023 Belum Jelas, Kadis Rudi: Belum Ada Pembahasan

Selanjutnya, akan laporkan kepada Gubernur Banten dan menunggu penetapan dari Pemerintah Provinsi Banten. 

"Ini belum final, untuk kenaikan kita masih menunggu karena ini masih diusulkan nantinya ke pak Bupati lalu kepada pak Gubernur," ujarnya. 

"Jadi masih harus menunggu penetapan dari Pemerintah Provinsi, sebelum nantinya kebijakan itu diterapkan perusahaan untuk menggaji pekerjanya," sambungnya.

Soal indikator apa saja yang digunakan dalam menetapkan besaran UMK 2023, dia menjelaskan, diantaranya adalah dengan melihat beberapa aspek. 

Kategori :