Tok, UMK Kabupaten Tangerang 2023 Ditetapkan Rp4,5 Juta

Tok, UMK Kabupaten Tangerang 2023 Ditetapkan Rp4,5 Juta

Ilustrasi -UMK-radarbromo-radarbromo

TANGERANG, FIN.CO.ID - Upah minimun kota/kabupaten (UMK) Kabupaten Tangerang 2023 telah ditetapkan.

UMK Kabupaten Tangerang 2023 ditetapkan sebesar Rp4,5 juta.

UMK Kabupaten Tangerang 2023 naik 7.02 persen dibanding UMK tahun 2022 yang sebesar Rp4,2 juta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono mengatakan UMK Kabupaten Tangerang 2023 telah ditandatangani Gubernur Banten Rp4,5 juta.

BACA JUGA:Kenaikan Upah di Kabupaten Tangerang, Buruh: KHL Rp5 Juta, UMK Naik 7,48 Persen Belum Cukup!

"Ya, sesuai SK Gubernur Banten, untuk upah minimum kabupaten/kota, dan khususnya di Kabupaten Tangerang ditetapkan naik sebesar 7,02 persen," katanya, dikutip Kamis, 8 November 2022.

Dikatakannya, penetapan kenaikan UMK Kabupaten Tangerang 2023 sebesar 7.02 persen berdasarkan hasil pembahasan dengan Dewan Pengupahan yang terdiri dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), pemerintah Provinsi Banten dan akademisi.

Diungkapkannya, UMK Kabupaten Tangerang awalnya direkomendasikan sebesar 7,48 persen namun hanya di sah kan oleh Gubernur Banten sebesar 7,02 persen.

"Tentunya kita akan mengikuti apa hasil keputusan dari provinsi, dan saya juga berharap agar semua pihak bisa legowo menerima kenaikan saat ini," katanya.

BACA JUGA:UMK Kabupaten Tangerang 2023 Naik Rp300 Ribu, Kadisnaker: Sudah Disepakati Tapi Belum Final

Disampaikannya, hasil keputusan terkait kenaikan UMK tahun 2023 di Kabupaten Tangerang juga telah sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan atau Permenaker Nomor 16 Tahun 2022, yang menyebutkan kenaikan tidak boleh lebih dari 10 persen dari tahun sebelumnya.

"Dan hasil kenaikan upah ini kita berlakukan mulai Januari 2023," ujarnya. 

Sebelumnya, Pejabat Gubernur Provinsi Banten telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar Rp2.661.280,11 (Rp2,66 juta) atau naik 6,4 persen dibanding UMP 2022.

BACA JUGA:Akhirnya, UMK Kabupaten Tangerang 2023 Ada Kejelasan, Direkomendasikan Naik 7,48 Persen

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: