Denny Siregar Sindir Hakim Agung Sudrajad Terima Suap Rp 800 Juta: Agamanya Uang

Jumat 23-09-2022,12:55 WIB
Reporter : Ari Nur Cahyo
Editor : Ari Nur Cahyo

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pegiat media sosial Denny Siregar turut berkomentar terhadap Hakim Agung Sudrajad Damiyati yang ditetapkan sebagai tersangka soal kasus dugaan penerimaan suap.

Sebagaimana dikabarkan, Hakim Agung Sudrajad Damiyati diduga menerima jatah Rp 800 juta terkait pengurusan kasasi gugatan aktivitas Koperasi Simpan Pijam Intidana di Mahkamah Agung (MA).

Mengenai hal ini, Denny Siregar melontarkan sindiranya terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati jika dia agamanya uang.

Pernyataan Denny Siregar diketahui melalui akun Twitter pribadinya yang bernama @Dennysiregar7.

(BACA JUGA:Kejagung Beberkan 3 Peran Hasnaeni 'Wanita Emas)

(BACA JUGA:Mardani Ali Soal Hakim Agung Kena OTT KPK: Penegak Hukum Saja Rentan Disuap, Ke Mana Rakyat Bisa Berharap?)

"Gak eksekutif, gak legislatif, gak yudikatif, Semua agamanya sama. Uang," tulis Denny Siregar.

Cuitan Denny Siregar mendapatkan 166 komentar, 149 likes, dan 655 suka.

Sebelumnya KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka, termasuk Hakim Agung Sudrajad Dimyati alias SD terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). 

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya menemukan bukti permulaan yang cukup setelah melakukan serangkaian penyelidikan hingga ditemukan adanya peristiwa pidana.

(BACA JUGA:Novel Baswedan Ungkap Pernyataan Tak Terduga Tahu KPK OTT Hakim Agung)

(BACA JUGA:Jadi Tersangka Kasus Suap, Segini Total Kekayaan Hakim Agung Sudrajad Dimyati)

"Selanjutnya, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan, berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka Penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka," ucap Firli Bahuri dalan jumpa pers Jumat dini hari 23 September 2022.

Dalam perkara suap ini, Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) terlibat sebagai penerima. Dia bersama Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP). 

Kategori :