Novel Baswedan Ungkap Pernyataan Tak Terduga Tahu KPK OTT Hakim Agung

Novel Baswedan Ungkap Pernyataan Tak Terduga Tahu KPK OTT Hakim Agung

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan.-Screenshot YouTube/Novel Baswedan-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mantan penyidik Lembaga Anti Rasuah Novel Baswedan ungkap pernyataan tak terduga tahu KPK OTT Hakim Agung.

Novel Baswedan melontarkan pendapatnya pada sebuah kicauan lewat akun media sosial Twitter bernama @nazaqistsha yang telah terverifikasi.

Mantan penyidik Lembaga Anti Rasuah itu terpantau memang aktif dalam memakai platform tersebut untuk menyuarakan sudut pandang pribadinya.

Kini Novel Baswedan angkat bicara soal Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) ke Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

(BACA JUGA:KPK OTT Hakim Agung, Benny Harman: Kalau Wakil Tuhan Saya Begini Kemana Lagi Pencari Keadilan Harus Berharap?)

"Selamat atas keberhasilan kawan-kawan penyelidik KPK melakukan OTT terhadap Hakim Agung," tulis Novel, Kamis, 22 September 2022.

Tak hanya itu Novel Baswedan juga turut menyindir para pimpinan KPK yang dinilainya enggan untuk memberanas korupsi.

"Saya tahu ini tidak mudah, apalagi ditengah pimpinan KPK yang tampak tidak antusias memberantas korupsi," jelas Novel.

"Semoga penindakan ini bisa berdampak baik dan menjadi jalan perbaikan," tambahnya.

(BACA JUGA:KPK Peringatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Kooperatif: Kalau Tidak Kami Cari! )

Kicauan Novel Baswedan mendapat 174 komentar, 709 retweets, dan 3.680 likes dari warganet sampai berita ini terbit.

Sebelumnya KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka, termasuk Hakim Agung Sudrajad Dimyati alias SD terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). 

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya menemukan bukti permulaan yang cukup setelah melakukan serangkaian penyelidikan hingga ditemukan adanya peristiwa pidana.

"Selanjutnya, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan, berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka Penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka," ucap Firli Bahuri dalan jumpa pers Jumat dini hari 23 September 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: