Lima Pemuda di Bekasi Diamankan karena Kedapatan Membawa Celurit Hendak Tawuran

Rabu 21-09-2022,18:27 WIB
Reporter : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

Atas perbuatanya para pelaku akan dikenakan Pasal 2 ayat (1), Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun penjara. (Tuahta Simanjuntak)

Kategori :