Rapimnas Partai Demokrat, Ketum AHY Singgung Tunda Pemindahan IKN

Jumat 16-09-2022,23:02 WIB
Reporter : Darul Fatah
Editor : Darul Fatah

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung soal ibu kota negara (IKN) Nusantara di Passer Penajam Kalimantan untuk ditunda. 

Menurut AHY, menunda proyek strategis nasional bukanlah hal yang tabu. 

Untuk itu, AHY berharap pemerintahan Jokowi-Ma'ruf tidak memaksakan proyek strategis nasional seperti pembangunan IKN di tengah situasi saat ini.

(BACA JUGA: MPR Ngotot Hidupkan PPHN, Pakar: Ini Kemauan MPR Saja, untuk Mengambil Kembali Kekuatan Politiknya)

Hal itu disampaikan Ketua umum Demokrat AHY dalam pidato politik pada rangkaian rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Demokrat di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

Pada dasarnya, kata AHY, Partai Demokrat setuju dengan pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan baru. 

Hal ini mengingat kondisi Jakarta yang sudah tidak ideal lagi sebagai ibu kota. 

Menurut dia, pembangunan IKN di Kalimantan Timur juga dimungkinkan.

(BACA JUGA:Kementerian PUPR Bakal Bangun Jalan Tol di IKN, Dari Bandara ke Ibu Kota Cuma 30 Menit)

“Menunda pembangunan proyek nasional strategis, bukanlah sesuatu yang tabu. Menunda proyek pada kondisi saat ini, lebih baik daripada memaksakannya. Jika proyek-proyek ini dipaksakan, akan berdampak buruk bagi kehidupan sosial ekonomi rakyat,” ujar AHY dalam pidatonya.

"Catatan Demokrat adalah, IKN tersebut harus dikonsepkan, direncanakan, dan dipersiapkan dengan baik. Kalau tidak, maka bisa gagal pembangunannya. Pemerintah harus memikirkan, timing dan jangka waktu pembangunannya,” tegas AHY, anak mantan Presiden kelima Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dia menilai di seluruh dunia, pembangunan IKN memerlukan waktu yang cukup dan timing-nya dipilih dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi negara. 

“Begitu juga, pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Belakangan ini, telah diputuskan, adanya alokasi penyertaan modal negara dari APBN. Triliunan rupiah,” ungkapnya.

(BACA JUGA:Komentari UU IKN, Yusril: Ini Agak Beda )

Kategori :