Deretan Koruptor yang Bebas Bersyarat Hari Ini, Siapa Saja....

Selasa 06-09-2022,20:21 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, FIN.CO.ID - Hari ini sejumlah koruptor bebas bersyarat dari beberapa lembaga pemesayarakatan (lapas).

Ada lima koruptor yang mendapatkan bebas bersyarat hari ini, Selasa, 6 September 2022.

Kelimanya, yaitu mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari, mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar dan, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

(BACA JUGA:Dua Pejabat Era SBY, Suryadharma Ali dan Patrialis Akbar Bebas Bersyarat dari Sukamiskin)

(BACA JUGA:Hasil Pemeriksaan Bharada E, Bripka RR dan Kuwat Ma'ruf dengan Tes Kebohongan, Ternyata Mengejutkan )

Terpidana korupsi Ratu Atut dan Pinangki Sirna Malasari bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Tangerang pada Selasa, 6 September 2022.

Sedangkan Patrialis Akbar, Suryadharma Ali, dan Gubernur Jambi Zumi Zola juga dinyatakan bebeas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung.

(BACA JUGA:Akhirnya Ratu Atut Menghirup Udara Bebas, Tapi Wajib Lapor Sebulan Sekali Selama 4 Tahun)

(BACA JUGA:Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat Hari Ini)

Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar membenarkan soal bebasnya narapidana kasus korupsi tersebut.

"Tidak ingat betul, tapi ada Patrialis Akbar, Suryadharma Ali, Zumi Zola," ujar Elly, saat dikonfirmasi, Selasa, 6 September 2022.

Menurut dia, Patrialis cs masih harus wajib lapor ke Bapas Bandung. 

(BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi di Magelang, Diduga Mengaburkan atau Meminimalkan Hukuman)

"Mereka bebas bersyarat, karena memenuhi hak mereka sesuai Undang-undang," tandasnya.

Kategori :