Naik MRT, LRT dan TransJakarta Gratis, Sambut HUT DKI Jakarta ke-495

Selasa 21-06-2022,20:34 WIB
Reporter : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kabar bahagia bagi warga DKI jakarta atau yang biasa beraktivitas di jakarta menggunakan moda transportasi umu. 

Besok, Rabu, 22 Juni 2022 Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggratiskan tarif tiga moda transportasi massal di Ibu Kota.

(BACA JUGA:Dua Bobotoh Tewas, Tidak Ada Sepak Bola Seharga Nyawa Manusia)

Yakni TransJakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta khusus untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-495 DKI Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menerbitkan ketentuan soal tarif nol rupiah itu melalui Surat Keputusan Nomor e-0076 tahun 2022 di Jakarta, Selasa.

Surat keputusan itu berisi penugasan tarif layanan khusus transportasi umum untuk tiga moda transportasi tersebut memperingati HUT DKI.

Adapun layanan gratis itu mulai berlaku pada Rabu (22/6) pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.

(BACA JUGA:Wow Tiket Nonton MXGP Sudah Terjual 30 Ribu, Diprediksi Mencapai 50 Ribu di Hari-H)

Ketentuan itu berlaku untuk layanan TransJakarta baik yang ada halte (BRT) maupun tanpa halte (Non BRT/feeder), MRT dan LRT Jakarta.

Kemudian, layanan mikrotrans, layanan rusun, bus wisata, TransJakarta Care dan penugasan transportasi Jakarta lainnya juga diberikan nol rupiah.

Layanan gratis juga diberikan bagi masyarakat tertentu sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 133 tahun 2018 tentang pelayanan TransJakarta gratis dan bus gratis bagi masyarakat, tetap berlaku.

Ada masyarakat tertentu yakni 15 golongan di antaranya PNS dan pensiunan PNS daerah, tenaga kontrak pemda, peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar, karyawan swasta tertentu.

(BACA JUGA:Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu Tidak Bisa Diterapkan di Natuna, Begini Alasannya)

Kemudian, penghuni rumah susun sederhana sewa, penyandang disabilitas, veteran, warga lanjut usia, anggota TNI/Polri, tim juru pemantau jentik, pengurus masjid (marbot) hingga tim PKK.

Kategori :