Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu Tidak Bisa Diterapkan di Natuna, Begini Alasannya

Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu Tidak Bisa Diterapkan di Natuna, Begini Alasannya

Jokowi janji turunkan harga minyak goreng. (Setpres) --

JAKARTA, FIN.CO.ID - Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah bersubsidi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp14 ribu tidak bisa diterapkan di Natuna. 

Alasannya, adanya biaya distribusi pada tingkat pedagang, sehingga tidak bisa ditetapkan Rp14 ribu per liternya.

(BACA JUGA:Jakarta Tak Lagi Ibu Kota, Bagaimana Nasibnya?)

"Minyak goreng curah subsidi tidak bisa dijual dengan harga yang telah ditetapkan, karena pada tingkat pedagang adanya biaya distribusi, di Ranai (pusat pemerintahan Kabupaten Natuna) saja Rp15 ribu per liter," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Natuna, Marwan Syahputra.

Menurut dia, Natuna tidak memungkinkan untuk diterapkan minyak satu harga karena terdiri dari kepulauan, namun pemerintah daerah telah menetapkan harga tertinggi sebesar Rp17.000 per liter.

"Itu pun untuk daerah tertentu saja, seperti Pulau Laut, memungkinkan harga Rp17.000. Tingkat pedagang, mereka bisa mendapatkan harga Rp14.000 namun konsumen tidak bisa," katanya, Selasa 21 Juni 2022. 

Sebelumnya, dia mengatakan untuk menekan harga, pihaknya telah mengirimkan minyak goreng curah ke pulau terluar melalui kapal penumpang milik pemerintah.

(BACA JUGA:Dalang Kasus Korupsi Pengadaan Mobil Operasional Desa Tangerang Menyerahkan Diri)

"Kemarin kita juga telah membantu distribusi melalui kapal Roro, seperti Pulau Laut itu kan jauh, Serasan, Subi, hanya Sedanau saja yang bisa harga Rp15.000 karena kapal dari Tanjungpinang bisa langsung singgah ke sana sebelum ke Ranai," kata dia.

Ia juga mengatakan saat ini stok minyak goreng curah di Natuna telah habis, dan akan menunggu kedatangan kiriman pada bulan depan.

"Sebanyak 60 ton, kuota kita sebenarnya tersedia 100 ton, awal kemarin kita cuma ambil 20 ton itu tidak cukup, karena itu kita ajukan 60 ton bulan depan," kata dia.

Selain itu, Ia mengatakan pemerintah daerah mempersilahkan bagi para pedagang yang ingin menjadi penyalur minyak goreng curah subsidi di Natuna karena kuota masih tersedia.

(BACA JUGA:Info PPDB SD dan SMP Kota Bekasi, Ribuan Calon Peserta Didik Jalani Pra Pendaftaran )

"Kemarin hanya satu, bulan depan sudah ada dua penyalur yang mendaftar, kita buka bagi yang ingin mengambil kuota itu, karena masih banyak," ungkapnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: