Dua Bobotoh Tewas, Tidak Ada Sepak Bola Seharga Nyawa Manusia

Dua Bobotoh Tewas, Tidak Ada Sepak Bola Seharga Nyawa Manusia

Ilustrasi Persib Bandung atas meninggalnya dua orang bobotoh di GBLA--Instagram / @persib

JAKARTA, FIN.CO.ID - DPR RI ikut menyoroti dua Bobotoh yang tewas saat hendak menyaksikan pergelaran Piala Presiden 2022 dalam laga Persib Bandung melawan Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). 

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menegaskan kasus kematian suporter sepak bola di Indonesia sudah tidak bisa ditoleransi lagi.

(BACA JUGA:2 Bobotoh Meninggal Dunia, Persib Bandung Tulis Kalimat Belasungkawa, Begini Isinya) 

“Tidak ada sepak bola seharga nyawa manusia. Kami mendesak agar pihak-pihak yang bertanggung jawab secara langsung atau tidak langsung atas kematian dua suporter di Stadion GBLA diseret ke ranah hukum," ujarnya.

"Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara pidana,” ujar Huda dikutip laman resmi DPR, Selasa (21/6/2022). 

Dalam kasus dua bobotoh tersebut, pihak berwajib harus memanggil para penanggung jawab pergelaran Piala Presiden 2022. 

Dia mengaku mendapatkan banyak laporan dari kelompok suporter terkait peristiwa menyedihkan tersebut. 

(BACA JUGA:Mafia Tanah Dapat Salam dari Hadi Tjahjanto: Sekali Lagi, Hati-hati)

“Mereka harus dimintai keterangan dan jika ada unsur kelalaian yang memicu tewasnya dua Bobotoh tersebut mereka harus dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang memicu hilangnya nyawa orang lain,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. 

Huda menilai, kejadian tersebut diduga terjadi karena ada unsur kelalaian penyelenggara karena tampak tidak ada persiapan matang mengantisipasi ledakan jumlah penonton yang hadir dalam laga akbar tersebut. 

“Kami menerima informasi terkait bobolnya stadion sejak sebelum pertandingan dimulai. Lalu ada ketidaksigapan Panpel saat terjadi kerumunan begitu rupa sehingga memicu korban jiwa,” katanya.

Huda menilai bahwa kasus suporter yang meninggal selama ini cenderung dianggap sebagai kecelakaan tanpa diusut pemicunya. 

(BACA JUGA:Jakarta Tak Lagi Ibu Kota, Bagaimana Nasibnya?)

Sehingga ia menegaskan, sudah saatnya jeratan pasal pidana diberikan kepada mereka yang lalai saat menyelenggarakan pertandingan sepak bola di Indonesia. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: