Dalam rapat tersebut juga muncul pembahasan mengenai kemungkinan penyesuaian kelompok penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis.
Pemerintah mempertimbangkan penghentian pemberian MBG kepada masyarakat yang masuk kategori ekonomi mampu atau kelompok desil 8, 9, dan 10.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran agar manfaat program lebih banyak dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Agustina menjelaskan Presiden menginginkan anggaran negara difokuskan pada kelompok masyarakat rentan, khususnya mereka yang tinggal di daerah tertinggal maupun wilayah dengan angka stunting yang masih tinggi.
"Yang perlu diefisienkan, yang tidak harus menerima lagi program MBG ya silakan tidak usah menerima lagi. Tetapi mereka yang berada di desil bawah, di daerah tertinggal, dan daerah yang prevalensi stunting-nya tinggi tetap diberikan," katanya.
Evaluasi terhadap anggaran MBG menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran negara.
Alih-alih menerapkan satu standar biaya secara nasional, pemerintah membuka kemungkinan adanya penyesuaian anggaran berdasarkan karakteristik masing-masing daerah.
Pendekatan tersebut dinilai dapat mengakomodasi perbedaan harga bahan pangan, biaya distribusi, hingga kondisi geografis yang sangat beragam di Indonesia.
Dengan demikian, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis diharapkan tetap berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas makanan yang diterima masyarakat.
Tepat Sasaran
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus menekan angka stunting.
Baca Juga
Karena cakupan program yang sangat luas, pemerintah menilai pembaruan data penerima manfaat menjadi langkah penting agar bantuan benar-benar diterima oleh kelompok yang membutuhkan.
Perbaikan data juga diharapkan mampu mengurangi potensi kesalahan sasaran sekaligus meningkatkan efisiensi anggaran negara.
Hingga saat ini, pemerintah belum memutuskan apakah besaran anggaran Rp15.000 per porsi akan diubah. Badan Gizi Nasional terlebih dahulu diminta menyelesaikan kajian menyeluruh terkait biaya penyediaan makanan di setiap daerah serta memperbarui data penerima manfaat.
Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan lanjutan mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.