fin.co.id - Cara cek penerima bansos Juli 2026 menggunakan NIK KTP menjadi informasi yang banyak dicari masyarakat menjelang penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap ketiga. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan sejumlah program bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kepada keluarga yang memenuhi syarat.
Masyarakat kini dapat mengecek status kepesertaan bansos secara online maupun offline. Proses pengecekan tersebut hanya membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Bantuan sosial dari pemerintah bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin memenuhi kebutuhan dasar. Penyaluran bansos juga mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terus diperbarui secara berkala agar bantuan tepat sasaran.
Memasuki Juli 2026, Kemensos mulai menyalurkan bansos tahap ketiga yang mencakup periode Juli, Agustus, dan September. Pada tahap in, masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima bantuan sesuai ketentuan masing-masing program.
Dua program yang menjadi fokus penyaluran pada periode ini ialah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga dapat berbeda karena disesuaikan dengan kategori penerima dan komponen bantuan yang dimiliki.
Karena itu, masyarakat disarankan untuk memastikan status kepesertaan sebelum mendatangi bank penyalur atau agen resmi pencairan bantuan.
Aturan Terbaru Penerima Bansos 2026
Kementerian Sosial terus melakukan pembaruan data penerima bansos sepanjang tahun 2026. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa perubahan data penerima dilakukan setiap triwulan.
Baca Juga
Pembaruan tersebut meliputi penambahan penerima baru, penghapusan data yang sudah tidak memenuhi syarat, hingga perbaikan informasi penerima bantuan. Langkah ini bertujuan agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran.
Pada triwulan kedua, pemerintah menambahkan sekitar 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru ke dalam daftar penerima bansos.
Kemensos juga terus berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah daerah, dan operator data desa dalam memperbarui DTSEN. Hingga saat ini, puluhan ribu operator desa telah berpartisipasi untuk memastikan data penerima tetap akurat.