Wamenag Minta Publik Tak Langsung Kaitkan Ledakan di MAN 3 Padang dengan Radikalisme

fin.co.id - 16/07/2026, 09:44 WIB

Wamenag Minta Publik Tak Langsung Kaitkan Ledakan di MAN 3 Padang dengan Radikalisme

Ilustrasi garis polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP)

fin.co.id - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengaitkan insiden ledakan yang melibatkan seorang siswa di MAN 3 Padang dengan paham radikalisme. Menurutnya, penyebab kejadian tersebut masih harus ditelusuri secara menyeluruh oleh aparat.

Ia menegaskan, setiap peristiwa harus dilihat berdasarkan hasil penyelidikan, bukan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Peristiwa seperti yang terjadi di MAN 3 Padang harus ditelusuri secara utuh. Jangan terburu-buru menyimpulkan apa yang menjadi pemicu hingga peristiwa itu terjadi,” ujar Wamenag Romo M Syafi'i dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 16 Juli 2026.

Romo Syafi'i menjelaskan, sejumlah kasus yang pernah terjadi menunjukkan bahwa dugaan awal tidak selalu sejalan dengan fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan.

Ia mencontohkan sebuah peristiwa ledakan di Jakarta yang sempat dikaitkan dengan radikalisme. Namun, setelah dilakukan pendalaman, penyebabnya justru berasal dari persoalan psikologis pelaku.

Karena itu, ia meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum dan tidak membentuk opini berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

Selain menyoroti proses penyelidikan, Wamenag juga mengingatkan pentingnya menjadikan insiden tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat perlindungan terhadap anak, termasuk mencegah praktik perundungan di lingkungan sekolah.

Menurutnya, pemerintah telah memberikan perhatian serius terhadap persoalan perundungan melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Sebagai bagian dari upaya itu, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Perundungan yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.

“Penanganan perundungan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu pemerintah membangun sinergi lintas sektor melalui Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) agar setiap anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan perundungan,” kata Wamenag Romo Syafi'i.

Ia menambahkan, Satgas bersama Gernas RANA diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak, baik di rumah, sekolah, ruang publik, maupun ruang digital.

Wamenag juga menekankan bahwa sekolah semestinya menjadi tempat yang memberikan rasa aman bagi seluruh peserta didik. Menurutnya, pencegahan perundungan tidak cukup hanya dengan penegakan aturan, tetapi juga membutuhkan penguatan pendidikan karakter, keterlibatan orang tua, guru, masyarakat, serta layanan pendampingan bagi anak.

“Ini harus menjadi perhatian kita bersama agar sekolah benar-benar menjadi ruang yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang siswa dalam mempersiapkan masa depannya,” kata Wamenag Romo M Syafi'i. *

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca