Para pejabat kelihatannya memang mengalami kesulitan mencari cara menyimpan uang. Saking banyaknya. Saking gelap asal-usulnya.
Mau ditaruh di bawah bantal takut leher istrinya patah –saking tingginya. Dititipkan ke orang takut dihabiskan orang itu. Mau ditaruh di luar negeri harus pakai nama orang lain –bisa hilang juga. Apalagi kalau orang yang dipakai namanya itu meninggal dunia.
Banyak yang lantas menggunakannya untuk membeli rumah dan tanah. Kadang rumahnya sampai terlalu banyak sampai lupa melaporkan sebagai rumahnya. Misalnya rumah yang digerebek itu. Febrie pernah mengakui sebagai rumahnya. Tapi KPK mengumumkan rumah tersebut tidak ada dalam daftar kekayaan Febrie yang dilaporkan ke KPK.
Bingung. Saking banyaknya uang. Sampai bingung.
Rupanya kebingungan itulah yang menginspirasi pemilik ide patriot bond atau bond Merah Putih. Uang seperti itu lebih baik dibelikan Patriot Bond milik negara. Agar uang itu bisa diputar untuk pembangunan ekonomi rakyat.
Mereka harus rela hanya diberi bunga 1,5 persen atau dua persen. Yang penting uangnya aman. Asal-usulnya dirahasiakan. Tidak akan diperkarakan sebagai hasil korupsi.
Dalam ide pengampunan korupsi yang saya usulkan 25 tahun lalu tidak seperti itu. Saya tidak ahli rekayasa keuangan sehingga tidak terpikir bentuk bond. Yang saya pikir: uang hasil korupsi itu disita 50 persennya untuk negara. Setelah itu semua orang dianggap bersih. Lalu, siapa yang korupsi dihukum berat.
Yang memberantas korupsi pun tidak takut lagi kena sandera. Tidak ada lagi kasus saling jaga rahasia.
Ide pengampunan korupsi itu gagal. Ide patriot bond kelihatannya juga gagal. Saling sandera akan terus terjadi. Uang di bawah bantal hanya pindah ke rumah persembunyian dengan aman –kecuali hanya satu dua saja yang bernasib jelek: ketahuan.(Dahlan Iskan)