fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi terbaru tersebut, tim penindak mengamankan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
Informasi penangkapan itu dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat 10 Juli 2026.
Meski telah mengonfirmasi adanya OTT, KPK belum mengungkap perkara yang menjadi dasar penangkapan terhadap Etik Suryani.
Lembaga antirasuah juga masih menutup informasi mengenai pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan.
Penangkapan Bupati Sukoharjo menambah panjang daftar kepala daerah dan pejabat yang terjaring OTT KPK sepanjang 2026.
Rangkaian OTT tahun ini diawali pada 9-10 Januari 2026 dengan penangkapan delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
Masih pada Januari, KPK kembali menggelar dua operasi terpisah yang berujung pada penangkapan Wali Kota Madiun Maidi serta Bupati Pati Sudewo.
Memasuki Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pada bulan yang sama, operasi tangkap tangan juga menjerat mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
Baca Juga
Tak lama berselang, KPK kembali melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.
Selama Maret 2026 yang bertepatan dengan bulan Ramadhan, lembaga antirasuah kembali aktif melakukan operasi penindakan. Tiga kepala daerah ditangkap dalam OTT yang berbeda, yakni Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, serta Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Pada April 2026, giliran Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang diamankan dalam OTT ke-10. Sementara itu, sepanjang Mei 2026, KPK tidak melakukan operasi tangkap tangan.
Memasuki Juni 2026, KPK kembali melakukan sejumlah OTT. Salah satunya membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri.
Pada bulan yang sama, KPK juga menangkap Bupati Muara Enim Edison, seorang aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam OTT lanjutan, serta melakukan OTT lain yang membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.