Presiden Prabowo Tak Beri Ruang Bagi Pengusaha Licik di Momen May Day!

fin.co.id - 02/05/2026, 12:40 WIB

Presiden Prabowo Tak Beri Ruang Bagi Pengusaha Licik di Momen May Day!

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Muda Saleh. Foto: Dok Pribadi

Ditulis oleh: Muda Saleh

Staf Khusus Menteri ATR/BPN

Keputusan Presiden Prabowo Subianto menurunkan pajak pengendara Ojek Online (Ojol) dari 20 persen menjadi 8 persen mendapat sambutan baik banyak pihak. Dimana hal ini disampaikan oleh Prabowo pada perayaan Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei, kemarin.

Sebagaimana diketahui, hal ini memang telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 20206 Tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Langkah atau kebijakan yang dilakukan oleh Presiden Prabowo tentu menjadi bukti terhadap apa yang sebelumnya dilakukan dalam janji kampanye pada Pemilu 2024 lalu, dimana dirinya kerap mengedepankan kepentingan masyarakat tidak mampu agar bisa sejahtera dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik.

Bahkan dengan lantang, Presiden Prabowo menyampaikan di depan publik “Kalian yang yang kerja keringetan, mereka yang mendapatkan untung banyak…kalau mau tetap di Indonesia, ikuti aturan kita” pernyataan ini tentu mendapat respon positif dari masyarakat luas, terutama pengemudi Ojek Online.

Menjadi pemimpin tentu tidaklah mudah, terlebih menakhodai sebuah negara besar seperti Indonesia yang banyak memiliki kultur dan budaya serta berbagai macam permasalahan yang ada.

Tercatat dalam periodik 2025, yakni sekitar 86 juta jiwa masyarakat Indonesia bekerja di sektor informal,. termasuk pengemudi Ojek Online dan pedagang, meski memang Badan Pusat Statistik (BPS) tidak merilis secara spesifik untuk Ojek Online saja, namun data dari GARDA (Gabungan Aksi Roda Dua) menjelaskan bahwa pengemudi Ojek Online di Indonesia mencapai 4 juta jiwa.

Dengan adanya penurunan pajak bagi pengendara Ojek Online hingga 8 persen, itu artinya pengemudi akan mendapatkan sekitar 92 persen dari pendapatan pejalanan mereka.

Tekanan Presiden Prabowo Terhadap Pengusaha di Indonesia

Pernyataan keras Presiden Prabowo Subianto mengenai sentilan terhadap pengusaha di Indonesia terkait regulasi pembagian keuntungan di sektor pengendara Ojek Online menjadi satu bukti bahwa Presiden Prabowo Subianto betul-betul menginginkan agar masyarakat Indonesia di sektor tersebut harus mendapatkan kesejahteraan, dan tidak dimanfaatkan oleh pengusaha atau pemilik aplikasi.

Tentu dari keputusan ini akan berdampak besar bagi pendapatan masyarakat yang memiiki profesi sebagai pengemudi Ojek Online. Dengan demikian, pengemudi Ojek Online mendapatkan tambahan penghasilan yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan hidup hingga membiayai sekolah anak-anak mereka.

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID