Presiden Prabowo Juga Memberikan Tekanan Kepada Pengusaha di Sektor Pertanahan
Jauh sebelemunya, Presiden Prabowo juga memberikan tekanan kepada pengusaha di sektor pertanahan yakni terkait Hak Guna Usaha (HGU) yang selama ini banyak merugikan negara.
Pasalnya banyak pengusaha yang diberikan kemudhan lahan untuk usaha, namun tidak membayar pajak kepada negara. Ia juga menegaskan tidak akan memberi ampun bagi pengusaha nakal yang selama ini melanggar aturan.
Bahkan dalam sebuah kesempatan beberapa waktu lalu di acara peresmian APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupatan Seluruh Indonesia) di Banten, pada Kamis, 28/8/2025 lalu, Presiden Prabowo menegakan bahwa pemerintah pusat telah menguasai Kembali 3,1 juta hektare lahan yang sebelumnya dikuasai oleh pihak lain (pengusaha) per 15 Agustus 2025, dan upaya ini masih terus dilakukan dengan target pengembalian lahan yang lebih luas.
Selain itu di sisi lain, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga menyebutkan, bahwa sebelumnya banyak pengusaha yang memiliki sertipikat HGU namun tidak memanfaatkannya dengan baik, hal ini tentu menjadikan kerugian bagi negara, dimana seharusnya bisa menciptakan poros ekonomi lokal bagi warga sekitar agar bisa mendapatkan pekerjaan, serta pendapatan negara di sektor pajak, namun sertipikat justru diagunkan ke bank.
Dengan demikian, Kementerian ATR/BPN memberikan kepastian bahwa tanah-tanah yang dimiliki oleh pengusaha baik HGU atau pun HGB (Hak Guna Bangunan) dan kemudian tidak dimanfaatkan oleh pengusaha berpotensi diambil alih oleh negara dan diberikan manfaatnya untuk masyarakat, baik untuk sektor pertanian ataupun usaha produktif lainnya.
Langkah atau kebijakan ini tentu dilakukan dengan banyak pertimbangan, baik untung dan ruginya yang akan berdampak kepada masyarakat. Tak hanya itu, apa yang dilakukan hari ini oleh pemerintah sekaligus membuktikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memastikan di bawah kepemimpinannya, pengusaha di bebagai sektor tidak lagi bisa bermain curang untuk meraup keuntungan besar dan merugikan masyarakat melalui regulasi yang baru.
Tentunya, kebijakan-kebijakan yang dilakukan melalui Menteri Kabinet Merah Putih sesuai dengan tujuan Presiden Prabowo Subianto untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia di berbagai sektor kehidupan.