Viral

Ortu Laporkan Kepsek Pungli, Berujung Siswa Berprestasi SMA Negeri 8 Kota Medan Dibuat Tinggal Kelas

fin.co.id - 24/06/2024, 19:09 WIB

Coky Indra, orang tua siswi MSF yang bersekolah di SMA Negeri 8 Kota Medan, SUmatera Utara. (Tangkapan layar Instagram)

fin.co.id - Orang tua mana yang tak kesal, ketika anaknya yang berprestasi di sekolah justru harus dipaksa tinggal kelas dengan alasan yang diduga mengada-ada.

Kejadian tak menyenangkan itu dialami oleh Coky Indra, orang tua siswi SMA Negeri 8 Kota Medan yang bernama MSF. Padahal, MSF sendiri sebenarnya berprestasi di sekolah tersebut, namun ia ditinggalkan kelas oleh pihak sekolah karena diduga sang ayah, Coky Indra melaporkan Kepala Sekolah (Kepsek) ke Polda Sumatera Utara karena diduga melakukan pungutan liar alias pungli.

Video tersebut viral di sosial media Instagram, setelah diunggah melalui akun memomedsos_official dan memomedsos, sebagaimana dilihat fin.co.id, Senin 24 Juni 2024. Video tersebut diposting sehari yang lalu, dan hingga saat ini mendapatkan 4.246 like dari netizen.

Coky Indra yang merasa dizolimi oleh pihak sekolah, lantas meluapkan kekesalannya. Coky pun menggeruduk kantor sekretariat sekolah SMA Negeri 8 Medan di Jalan Sampali, Kota Medan, Sumatera Utara pada Sabtu 22 Juni 2024 siang.

Baca Juga

Kedatangan Coky Indra, orang tua siswi berinisial MSF yang duduk di kelas XI IPA ini tidak terima lantaran anaknya ditinggalkan kelas oleh pihak sekolah dengan alasan yang tidak masuk akal.

"Setiap bulan membayar Rp150 ribu, udah banyak ini praktik-praktik korupsi yang dilakukan Kepala Sekolah berkedok pungli. Jadi ini karena tidak mau saya berdamai dengan dia, dibikin anak saya tinggal kelas dengan alasan tidak masuk akal karena masalah absen," ucap Coky.

Ia bahkan menduga bahwa anaknya ditinggalkan kelas oleh pihak sekolah karena sentimen pribadi Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba terhadap anaknya lantaran laporan korupsi yang dilayangkan Coky ke Polda Sumatera Utara.

Saat ditanya awak media, Coky mengaku bahwa ia telah melaporkan kepala sekolah ke Polda Sumatera Utara pada tahun 2024, karena diduga Kepala Sekolah melakukan korupsi dan pungutan liar.

"Sudah sampai tahap penyelidikan (kasus dugaan korupsi dan pungli)," ungkap Coky.

Baca Juga

Sementara itu, salah seorang yang diduga dari pihak sekolah, justru menghindar dari awak media saat ingin dikonfirmasi mengenai hal itu.

Sementara itu, siswi berinisial MSF mengaku bahwa selama ini takut masuk ke sekolah, setelah ia diduga mengalami intimidasi oleh oknum Kepala Sekolah yang dilaporkan ayahnya tersebut.

"Saya semat takut masuk sekolah. Saya kan diinterogasi Kepala Sekolah di ruangannya. Ada 3 kali (dipanggil). Menanyakan soal ayah saya," kata MSF kepada awak media.

"Soal uang sekolah itu, saya sempat membayar, tapi kata mereka harus orang tua saya yang datang membayar, sedangkan orang tua saya itu bekerja. Saya minta tolong saja Pak, kesalahan saya apa? nilai saya bagus semua. Semester lalu pun nilai saya ada yang 90, kenapa saya bisa titinggal kelas," tutur MSF.(*)

Sigit Nugroho
Penulis
-->