Viral

Sopir Ambulans yang Disetop Rombongan Jokowi Minta Maaf Usai Videonya Viral, Netizen Terheran-heran!

fin.co.id - 28/06/2024, 14:09 WIB

Sopir ambulans yang disetop rombongan Jokowi minta maaf

fin.co.id - Seorang sopir ambulans yang disetop rombongan presiden Joko Widodo (Jokowi) minta maaf setelah videonya viral.

Video mobil ambulans yang membawa pasien kritis di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang dihentikan oleh rombongan Jokowi sempat viral pada Rabu, 26 Juni 2024.

Mengenai video viral tersebut, seorang sopir ambulans bernama Muhammad Rizkyansyah alias Iki Delon meminta maaf atas peristiwa tersebut.

"saya selaku driver ambulans relawan Dompet Peduli menyatakan dengan adanya video yang sedang viral pada saat kunjungan Bapak Presiden Joko Widodo pada hari Rabu, 26 juni 2024, yang mana saya pada saat itu sedang membawa pasien yang sedang kritis," ucap Delon.

Baca Juga

"Dan saya panik dan spontan membuat video tersebut dengan maksud dan tujuan tidak lain agar saya mendapat prioritas jalan menuju rumah sakit," sambungnya.

Iki Delon meminta maaf kepada masyarakat setelah video viral tersebut yang merasa dirugikan.

"Saya pribadi memohon maaf pada semua pihak dengan adanya video viral tersebut yang merasa dirugikan dan merasa tidak nyaman dengan video tersebut. Sekali lagi saja memohon maaf sekiranya video saya ini dapat mengklarifikasi atas video saya buat yang telah viral demikian, terima kasih," Ungkap Iki.

Mengenai peristiwa ini banyak netizen heran dengan sopir ambulans yang meminta maaf.

"Padahal supir nya bawa orang sakit, bawa nyawa orang, kok mala dia yang meminta maaf sih? udah gak sehat ini dunia," ucap netizen.

Baca Juga

"padahal dia sesuai (SOP) malah dia yang minta maaf," ungkapnya netizen.

"Minmal dipanggil istana lah pak, supir ambulancenya setelah kejadian ini," terang netizen.

Istana Negara buka suara soal video viral yang memperlihatkan sebuah mobil ambulans yang sedang mengangkut pasien dan dihalangi petugas ketika Presiden Jokowi sedang lewat.Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Yusuf Permana mengatakan, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), mobil ambulans dan pemadam kebakaran yang harus diprioritaskan.

"Pada dasarnya, SOP kami untuk ambulans adalah diberikan prioritas utama jalan atau akses, tidak boleh dihambat, termasuk juga mobil pemadam kebakaran," kata Yusuf kepada wartawan, Kamis 27 Juni 2024.

Dia mengatakan, sering kali dalam serangkain kunjungan presiden, mobil ambulans diprioritaskan jika sedang mengangkut pasien. "Sering kali di jalanan rangkaian kepresidenan menepi dan disalip oleh ambulans karena memang itu adalah prioritas sesuai SOP kami," lanjutnya.

"Di lapangan tim adv Kepresidenan selalu memberikan arahan dan informasi kepada tim pengamanan wilayah untuk menerapkan SOP tersebut," ujarnya.

Ari Nur Cahyo
Penulis
-->