News . 22/01/2024, 08:03 WIB
BACA JUGA:
Menurut SEC, dugaan suap dilakukan untuk memperoleh atau mempertahankan kontrak dengan pelanggan.
SEC menerangkan, skema ini diatur oleh dua account executive SAP Indonesia yang bekerja dengan setidaknya satu VAR (Indonesia Intermediary 1) yang disebut memiliki pola korupsi urusan bisnis dan membayar suap.
"Dalam beberapa kasus, SAP Indonesia dan Indonesia Intermediary 1 menggunakan faktur pelatihan palsu untuk mengeluarkan pembayaran yang menciptakan dana gelap untuk membayar suap," tulis SEC lagi.
Modus lainnya, masih menurut dokumen SEC, karyawan di Indonesia Intermediary 1 mendirikan perusahaan cangkang untuk menghasilkan biaya palsu.
"Beberapa faktur palsu tersebut menghasilkan pembayaran suap kepada karyawan Indonesia Intermediary 1. Beberapa membayar kunjungan pelanggan dan lainnya menghasilkan pembayaran tunai pejabat pemerintah di badan usaha milik negara," lanjut SEC.
Selain itu, SEC juga menuliskan bahwa 2 account executive SAP Indonesia yang mengatur skema tersebut. Dua orang ini diduga meminta karyawan di Indonesia Intermediary 1 untuk melakukan "apa pun yang diperlukan' untuk mencapai kesepakatan.
BACA JUGA:

Disebutkan ada pesan WhatsApp antara account executive SAP Indonesia dan karyawan Indonesia Intermediary 1 tentang permintaan bagasi dan amplop.
"Keduanya dipahami sebagai kode suap kepada pejabat pemerintah pejabat. Dalam kasus tertentu, foto dan video menjadi bukti pembayaran tunai yang dilakukan kepada pejabat pemerintah," ungkap SEC dalam dokumennya.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id