News . 22/01/2024, 08:03 WIB
Terkait dokumen SEC tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menegaskan akan menindaklanjuti temuan itu.
Dia menyerahkan pengusutan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Budi Ari menjelaskan pihaknya tidak menolerir adanya tindakan suap.
"Penyuapan dalam bentuk apa pun dan berapa pun nilainya tidak bisa ditolelir. Kominfo membuka diri manakala memang ada temuan masalah hukum. Kita akan tindak saja. Jadi silakan aparat penegak hukum jika ingin memprosesnya,” tegas Budi Arie Setiadi, dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta pada Jumat, 19 Januari 2024 lalu.
Kasus dugaan penyuapan itu, lanjut Budi Arie, terjadi pada periode jauh sebelum kepemimpinannya di Kemenkominfo. Meski begitu, dia telah menugaskan Inspektur Jenderal Kementerian Kominfo untuk menyelidiki dugaan penyuapan tersebut.
"Peristiwa itu terjadinya 2015 sampai 2018. Namanya juga belum BAKTI. Tetapi namanya masih BP3TI. Situasi kasus ini sudah dilaporkan oleh inspektur jenderal," ucapnya. Menurut Budi Arie, pimpinan BP3TI pada periode 2015-2018 sudah meninggal dunia.
"Dirutnya sudah almarhum. Tetapi manakala ada temuan-temuan di BP3TI pada waktu itu, ya silakan saja diproses secara hukum. Kita menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. Karena itu, aparat penegak hukum dipersilakan jika diperlukan langkah-langkah hukum," pungkas Budi Arie.
BACA JUGA:

Dugaan skandal suap kepada 8 badan usaha milik negara (BUMN) dan Kementerian yang dirilis SEC (Securities and Exchange Commission) terskema rapi. Istilah bagasi dan amplop diyakini oleh SEC sebagai kode suap dari SAP Indonesia kepada pejabat pemerintah.
Istilah kode suap bagasi dan amplop itu tertera dalam dokumen yang diterbitkan SEC Amerika Serikat (AS) pada 10 Januari 2024 terkait kasus skandal suap SAP (System Analyse Programmentwicklung), sebuah perusahaan software asal Walldorf, Jerman.
Terkait kode suap bagasi dan amplop, SEC terang-terangan menyebut SAP Indonesia dengan Value Added Resellers (VARs)-nya, terlibat dalam berbagai skema di Indonesia.
"Skema itu dibuat, ditawarkan atau dicoba dilakukan pembayaran tidak pantas kepada pejabat pemerintah di 8 badan usaha milik negara," tulis SEC dalam dokumennya seperti yang dilihat dan dikutip fin.co.id pada Sabtu, 20 Januari 2024.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id