FIN.CO.ID- Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyindir Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebagai pimpinan yang tidak berintegritas.
Novel mengatakan itu sebagai respon pernyataan Alex yang mengaku tidak malu dengan penetapan tersangka terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.
"Alexander Marwata benar-benar tidak berintegritas, celakanya jadi Pimpinan KPK 2 periode" kata Novel, Minggu 26 November 2023.
"Terhadap Firli jadi tersangka saja dia tidak malu dan anggap Firli tetap boleh bekerja sebagai Pimpinan KPK" tegasnya.
BACA JUGA:
- Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas, KPK: Kami Tidak Akan Intervensi
- Jokowi Tunjuk Nawawi Jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Firli Tak Bisa Ikut Campur Lagi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata -KPK RI-Twitter
Novel menilai, seolah Alexander setuju Firli tetap jadi ketua KPK dan bekerja seperti biasa meskipun jadi tersangka pemerasan.
"Artinya Alexander Marwata setuju kalo tersangka TPK tetap menjabat sampai putusan tetap" kata Novel.
Sementara itu, Indonesian Corruption Watch (ICW) meniai, pernyataan Alexandra Marwara itu mengindikasikan bahwa KPK tidak menerapkan zero tolerance kepada praktik korupsi.
"Apa yang disampaikan Alexander, terutama menyangkut persoalan 'malu' menunjukkan bahwa pada level Pimpinan KPK tidak menerapkan zero tolerance kepada praktik korupsi," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Sabtu 25 November 2023.
BACA JUGA:
- KPK Tunggu Keppres Pemberhentian Sementara Firli Bahuri, Johanis Tanak: Kemungkinan Senin Besok
- Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dan Tunjuk Nawawi Sebagai Ketua Sementara KPK
Komisaris Polisi, Novel Baswedan--Instagram / @novelbaswedanofficial
Kurnia menilai, apa yang disampaikan Alex tersebut tidak mencerminkan posisinya sebagai pimpinan KPK. Justru Alex terlihat seperti pengacara Firli Bahuri.
"Bagi ICW, Alexander lebih terlihat sebagai Pengacara Firli, ketimbang Pimpinan KPK. Lagipun, bagaimana mungkin kerja KPK akan berjalan baik jika dipimpin oleh seorang Koruptor seperti Firli Bahuri?," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tidak merasa malu terkait dengan penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan mantan menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)