Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas, KPK: Kami Tidak Akan Intervensi

fin.co.id - 23/08/2021, 11:04 WIB

Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas, KPK: Kami Tidak Akan Intervensi

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan penanganan pelaporan 57 pegawai KPK atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

/p>

Lembaga antirasuah memastikan tidak akan mencampuri maupun mengintervensi proses penanganan laporan tersebut.

/p>

"Ada atau tidaknya pelanggaran etik dalam peristiwa yang dilaporkan, kami serahkan penuh kepada Dewas untuk menindaklanjutinya. KPK tidak akan dan tidak bisa mencampuri apalagi mengintervensi prosesnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (23/8).

/p>

Ali mengatakan pelaporan atau pengaduan kepada Dewas bisa dilakukan siapapun dan merupakan hak semua pihak.

/p>

Lebih lanjut, kata Ali, KPK menghormati serta meyakini profesionalitas dan independensi Dewas dalam memeriksa dan memutus setiap pengaduan yang diterimanya.

/p>

Sebelumnya, perwakilan 57 pegawai nonaktif KPK telah mengirimkan dua surat kepada Dewas Pengawas. Pertama adalah dugaan pelanggaran etik dan perilaku oleh Wakil Ketua Alexander Marwata.

/p>

Perwakilan Pegawai KPK nonaktif Hotman Tambunan menuturkan, Alexander diduga melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan pedoman perilaku karena melakukan konferensi pers yang bermuatan pencemaran nama baik atau penghinaan bagi 51 pegawai nonaktif pada tanggal 25 Mei 2021.

/p>

Pernyataan Alex yang diduga melanggar etik yaitu "…sedangkan yang 51 orang, kembali lagi dari asesor, itu sudah warnanya merah dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan…".

/p>

"Pernyataan 'warnanya sudah merah dan tidak bisa dilakukan pembinaan' yang disematkan kepada 51 orang pegawai KPK yang dianggap tidak memenuhi syarat menjadi ASN telah merugikan," ungkap Hotman.

/p>

Menanggapi hal itu, Alexander Marwata mengaku tidak mempermasalahkan pelaporan terhadap dirinya tersebut. (riz/fin)

/p>

Admin
Penulis